Selasa, 18 November 2025, Pengadilan Agama Situbondo menerima kunjungan dari perwakilan GP Ansor dalam rangka rapat koordinasi persiapan sidang terpadu. Kegiatan rapat dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Situbondo dengan suasana koordinasi yang hangat dan profesional. Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Hukum, Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., turut hadir sebagai perwakilan pengadilan dalam menyambut dan berdiskusi. “Kolaborasi dengan mitra seperti GP Ansor sangat penting untuk mensukseskan sidang terpadu demi pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Hillyah Sa’diah dalam sambutannya. Rapat membahas berbagai persiapan teknis dan administrasi untuk memastikan sidang terpadu berjalan lancar. Kerja sama lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan sidang ini.

Pertemuan ini menggarisbawahi pentingnya sinergi dan komunikasi efektif antara Pengadilan Agama dan GP Ansor sebagai mitra strategis. Semua pihak yang hadir aktif berdiskusi mengenai pembagian tugas dan skema pelaksanaan yang akan diterapkan. Panitera Muda Hukum, Hendra Agus Junaidi, menambahkan bahwa kesiapan dokumen dan verifikasi data menjadi fokus utama. “Kelengkapan dan keakuratan dokumen menjadi fondasi penting agar sidang dapat berjalan tanpa hambatan,” tuturnya. Hal ini menegaskan pentingnya koordinasi yang intensif menjelang hari sidang.

Dalam rapat, Sekretaris Pengadilan Agama juga menjelaskan kesiapan sarana dan prasarana yang akan mendukung sidang terpadu. “Kami telah menyiapkan ruang sidang, perlengkapan administrasi, dan teknologi pendukung yang dibutuhkan,” jelas Hillyah Sa’diah. Diskusi juga mencakup rencana pengaturan jadwal sidang serta alur pelayanan bagi masyarakat. Semua detail teknis itu dirancang agar sidang berlangsung efisien dan transparan. Rapat menjadi momentum penguatan komitmen seluruh pihak demi kesuksesan acara.
Rapat koordinasi antara Pengadilan Agama Situbondo dan GP Ansor ini menegaskan perlunya kerja sama lintas sektor untuk optimalisasi pelayanan. “Sidang terpadu tidak hanya tugas pengadilan, tapi juga butuh dukungan berbagai pihak terkait agar memberikan manfaat maksimal,” ujar Hendra Agus Junaidi. Dengan dukungan GP Ansor, pengadilan berharap proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau masyarakat secara luas. Sinergi ini membuka ruang bagi kolaborasi berkelanjutan di masa depan. Kerja bersama diharapkan memperkuat pondasi pelaksanaan sidang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan keadilan yang responsif dan berkualitas.