img-logo img-logo
PA Ngawi Hadiri Sosialisasi Pembaruan SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1 Secara Daring
PA Ngawi Hadiri Sosialisasi Pembaruan SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1 Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 19 November 2025, Pukul 15:39 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ngawi

Pengadilan Agama (PA) Ngawi turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB ini digelar secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia. PA Ngawi mengikuti acara tersebut dari Media Center PA Ngawi, sebagai pusat koordinasi layanan dan teknologi informasi satuan kerja. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas pemberitahuan resmi Mahkamah Agung RI terkait pembaruan aplikasi SIPP yang akan digunakan oleh seluruh satker tingkat pertama. Dengan kehadiran ini, PA Ngawi memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi.

Keikutsertaan PA Ngawi dalam sosialisasi ini diwakili oleh Ketua PA Ngawi, Panitera Muda Gugatan, serta Panitera Muda Permohonan. Ketiganya mengikuti kegiatan secara penuh guna memahami setiap pembaruan dan fitur baru yang disampaikan oleh narasumber dari Ditjen Badilag. Kehadiran pimpinan dan pejabat teknis ini menunjukkan keseriusan PA Ngawi dalam menerapkan standar administrasi peradilan yang semakin modern dan terpadu. Selama kegiatan berlangsung, peserta menerima penjelasan teknis mengenai cara penggunaan SIPP versi terbaru untuk mendukung kelancaran administrasi perkara. Selain itu, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan kendala maupun masukan terkait penerapan aplikasi pada satuan kerja masing-masing.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan berbagai penyempurnaan yang dibawa oleh SIPP versi 6.0.1, termasuk peningkatan stabilitas aplikasi, penyempurnaan fitur pencatatan perkara, dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru peradilan. Pembaruan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi perkara dan meningkatkan akurasi data yang disampaikan oleh satuan kerja ke tingkat pusat. PA Ngawi memandang pembaruan ini sebagai langkah penting untuk semakin memaksimalkan pelayanan berbasis digital kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan pemahaman yang diperoleh dari sosialisasi, petugas administrasi perkara di PA Ngawi dapat menerapkan pembaruan aplikasi secara lebih efisien dan tepat. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antar-satker se-Indonesia mengenai tata kelola administrasi peradilan yang profesional.

sipp_pangawi_191125 (2)

Setelah kegiatan daring selesai, PA Ngawi merumuskan sejumlah langkah tindak lanjut untuk memastikan implementasi SIPP 6.0.1 berjalan optimal pada satuan kerja. Evaluasi internal rencananya akan dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur teknologi, kompetensi aparatur, serta kesesuaian prosedur kerja dengan pembaruan aplikasi. PA Ngawi juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan kepada seluruh pengguna SIPP di lingkungan internal agar tidak terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas. Partisipasi aktif pada kegiatan sosialisasi ini membuktikan bahwa PA Ngawi selalu mendukung inovasi dan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam modernisasi layanan peradilan. Melalui aplikasi yang semakin mutakhir, proses administrasi perkara diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Sebagai penutup kegiatan, narasumber menyampaikan pesan yang menjadi penguatan bagi seluruh peserta:
“Pembaruan aplikasi bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang komitmen kita bersama untuk memberikan layanan peradilan yang lebih baik dan lebih manusiawi.” RF