img-logo img-logo
PA Kabupaten Malang Ikuti Penandatanganan PKS IKAHI–BSI dan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim
PA Kabupaten Malang Ikuti Penandatanganan PKS IKAHI–BSI dan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim
Tanggal Rilis Berita : 19 November 2025, Pukul 16:20 WIB, Telah dilihat 73 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 19 November 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IKAHI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan hakim melalui penyediaan fasilitas pembiayaan hunian yang lebih mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah. Acara tersebut berlangsung secara nasional dan diikuti oleh para hakim di seluruh Indonesia. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PA Kab. Malang mendukung program kesejahteraan aparatur peradilan.

image host

Kegiatan ini diikuti oleh Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang secara daring melalui platform Zoom Meeting dari Ruang Media Center. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai skema pembiayaan hunian yang ditawarkan BSI, termasuk kemudahan proses, persyaratan dokumen, serta benefit khusus bagi anggota IKAHI. Sosialisasi ini memberikan pemahaman menyeluruh bagi hakim terkait akses kepemilikan rumah yang lebih terjangkau dan terfasilitasi melalui kerja sama tersebut. Kehadiran para hakim PA Kabupaten Malang menunjukkan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan melalui kepastian hunian yang layak.

Dalam pemaparannya, pihak BSI menjelaskan berbagai produk pembiayaan syariah yang mendukung program hunian bagi hakim, salah satunya skema margin kompetitif dan tenor pembiayaan yang fleksibel. Selain itu, IKAHI memaparkan latar belakang dan tujuan kerja sama yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendasar hakim terhadap tempat tinggal yang nyaman dan aman. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait proses pengajuan pembiayaan dan teknis pelaksanaannya. Sosialisasi berjalan interaktif dan memberikan banyak informasi praktis yang dapat dimanfaatkan oleh para hakim.

image host

Ketua – Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan bahwa kerja sama IKAHI–BSI merupakan langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan hakim sebagai aparatur penegak hukum. Beliau menegaskan bahwa kebutuhan hunian layak dan terjangkau merupakan aspek penting yang secara langsung mempengaruhi stabilitas, kenyamanan, dan kualitas kerja seorang hakim. Ketua turut mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi ini karena memberikan pemahaman komprehensif mengenai akses pembiayaan syariah yang lebih aman dan terstruktur. “Dengan adanya program ini, diharapkan hakim dapat memanfaatkannya secara optimal demi terciptanya kesejahteraan yang berkelanjutan dan peningkatan kinerja peradilan” ujar beliau.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PA Kab. Malang berharap para hakim dapat memperoleh manfaat nyata dari program kepemilikan hunian tersebut. Akses terhadap hunian yang layak dinilai sangat penting untuk mendukung kenyamanan kerja, stabilitas sosial, dan kualitas hidup para aparatur peradilan. Melalui kerja sama IKAHI–BSI, diharapkan terwujud sinergi positif bagi kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus mendukung program-program peningkatan kesejahteraan yang memberikan dampak langsung bagi kinerja pelayanan peradilan.