Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
Tanggal Rilis Berita : 09 November 2022, Pukul 09:13 WIB, Telah dilihat 137 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI

WhatsApp Image 2022 11 09 at 08.38.57

LUMAJANG – Pengadilan Agama Lumajang mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal ini berdasarkan Undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 4634/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 1 November 2022.

WhatsApp Image 2022 11 09 at 15.33.57 1

Acara dilaksanakan pada Rabu 9 November 2022 dimulai pukul Pukul 08.30 s.d. 11.00 WIB. Diikuti secara daring melalui media Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan Ayat Suci Al-Quran. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dan Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Padang Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag.

WhatsApp Image 2022 11 09 at 15.33.57

Kemudian Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Setelah itu Kuliah Umum oleh Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba dengan tema “Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah”.

 

Sumber: www.pa-lumajang.go.id