Lumajang - Pengadilan Agama Lumajang menggelar rapat tindak lanjut penerapan aplikasi SIPP versi 6.0.1 pada hari Senin, 24 November 2025. Rapat dilaksanakan di lobi Pengadilan Agama Lumajang pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H.

Rapat dihadiri oleh para Panitera Muda, serta petugas terkait yang berperan dalam implementasi sistem terbaru tersebut. Dalam rapat disampaikan bahwa mulai hari ini, aplikasi SIPP telah resmi diperbarui ke versi 6.0.1. Pembaruan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan profesionalitas dalam pengelolaan perkara.

Salah satu fitur utama SIPP 6.0.1 adalah penerapan Smart Majelis yang menentukan secara otomatis majelis hakim untuk setiap perkara yang diterima. Sistem ini dirancang untuk mendukung penempatan majelis hakim secara objektif, efisien, dan profesional. Selain itu, penerapan Smart Majelis menjadi langkah strategis dalam mendukung transparansi dan integritas peradilan.

Para pihak diwajibkan memiliki alamat email atau minimal nomor telepon aktif untuk menerima informasi jadwal persidangan secara otomatis dari sistem. Melalui SIPP 6.0.1, seluruh pemberitahuan persidangan akan dikirimkan langsung kepada para pihak tanpa perlu hadir ke pengadilan. “Penerapan sistem ini menjadi komitmen kita bersama untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, cepat, dan tepat sasaran,” ujar Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H.