Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang - Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menjadi narasumber dalam Hall Masail Ke-VII yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Acara ini digelar pada Jumat, 21 November 2025, dan menghadirkan berbagai kalangan untuk membahas isu kontemporer hukum Islam. Dalam pemaparannya, beliau mengangkat materi bertema Interaksi Suami Istri di Era Digital: Tantangan dan Solusi dalam Membangun Keharmonisan Rumah Tangga?. “Isu keluarga harus dilihat dari perspektif hukum sekaligus sosial, karena keduanya saling menguatkan,” ujar Ibu Nurul, sapaan akrab Ketua PA Kota Malang.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Fakultas Syariah UIN Malang, yang sejak awal dirancang sebagai ruang akademik untuk mempertemukan teori dan praktik hukum. Para peserta memenuhi ruang diskusi, menunjukkan tingginya minat terhadap tema yang diangkat. Kehadiran praktisi seperti Ketua PA Kota Malang memberi nuansa baru dalam dinamika akademik kampus. “Forum seperti ini penting untuk menjembatani dunia praktik dan dunia teori,” kata Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Malang.
Materi yang disampaikan menggarisbawahi pentingnya memahami perubahan pola relasi suami istri akibat perkembangan digital. Ibu Nurul Maulidah menjelaskan bahwa media sosial, komunikasi daring, dan akses informasi dapat memicu harmoni sekaligus konflik dalam rumah tangga. Oleh karena itu, pemahaman hukum dan etika interaksi digital menjadi sangat relevan untuk generasi saat ini. “Era digital bukan hanya membawa kemudahan, tetapi juga tantangan yang harus dikelola dengan bijak,” tegasnya.
Melalui penyampaian yang sistematis, beliau memaparkan langkah-langkah solutif untuk membangun keharmonisan keluarga di era digital. Sinergi antara lembaga peradilan dengan kampus disebut sebagai salah satu cara memperkuat kualitas kajian hukum keluarga. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan konsep hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman. “Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi menghadirkan solusi yang aplikatif bagi keluarga bangsa,” pungkas Ketua PA Kota Malang.


