Lumajang - Pengadilan Agama (PA) Lumajang melalui Jamiah, A.Md.Ak., Klerek Pengolah Data dan Informasi, mengikuti kegiatan Sharing Session Eps. 99 bertajuk “Dana Transfer Turun Signifikan di 2026: Bagaimana Daerah Bertahan dan Berinovasi untuk Memastikan Kualitas Pelayanan Publik Tetap Terjaga?”. Acara ini diselenggarakan oleh BPSDM Kaltim melalui kanal YouTube pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan tersebut menjadi ruang pembahasan strategis terkait tantangan fiskal yang akan dihadapi daerah di tahun mendatang.

Bhima Yudhistira (Direktur Eksekutif CELIOS), selaku narasumber menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan sekadar kekurangan likuiditas, tetapi rendahnya minat belanja masyarakat akibat fenomena sluggish economy. Ia menyoroti data yang menunjukkan tabungan di atas Rp5 miliar meningkat 16,24% per Oktober 2025, sementara pertumbuhan kredit hanya 6,9% pada periode yang sama. Kondisi ini menandakan perlambatan ekonomi yang perlu direspons dengan kebijakan yang lebih adaptif.

Dalam paparannya, Bhima menekankan perlunya birokrasi menjadi lebih “lean”, yaitu mampu bergerak lincah dalam mencari peluang dan menyesuaikan diri dengan perubahan. Pemerintah daerah juga perlu mengambil peran sebagai motor pertumbuhan ekonomi dengan menarik proyek berkelanjutan, seperti program pendanaan berbasis iklim. Selain itu, pemanfaatan data sektoral dan inovasi program menjadi kunci menjaga kualitas pelayanan publik di tengah penurunan dana transfer.

Sebagai penutup, Bhima memberikan harapan agar daerah dan instansi vertikal mampu mengantisipasi dinamika fiskal melalui strategi yang lebih kreatif dan efisien. “Penurunan dana transfer bukan akhir, tapi momentum untuk berinovasi dan memperbaiki kualitas belanja agar lebih tepat sasaran,” ujarnya. PA Lumajang berharap pemaparan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif untuk mendukung perencanaan anggaran tahun 2026.