Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk pada hari Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini berlangsung secara langsung mulai pukul 13.00 WIB dan bertempat di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk. Agenda utama dalam koordinasi ini adalah persiapan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini yang akan dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Kehadiran kedua belah pihak menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka pernikahan dini di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Pegawai Dinas Sosial Nganjuk, Asti, menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa pernikahan usia dini memiliki dampak besar terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, sosialisasi yang terstruktur dan melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat. Asti juga menambahkan bahwa Dinas Sosial siap berkolaborasi dengan Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk menyukseskan agenda ini.

Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk, Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Dinas Sosial. Ia menegaskan bahwa peran pengadilan tidak hanya sebatas menangani perkara, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini. “Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran akan pentingnya perencanaan pernikahan yang matang,” ujarnya. Dalam kegiatan ini, beliau didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian Irwan Abd Rahman, S.H., M.H., serta Pegawai Kesekretariatan Anendya Dewi Ratih, S.Kom., yang turut aktif memberikan masukan.
Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah strategis bagi Pengadilan Agama Nganjuk dalam mendukung program pencegahan pernikahan usia dini di Kabupaten Nganjuk. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pengadilan, dinas sosial, dan pemerintah daerah, diharapkan sosialisasi yang akan dilaksanakan dapat berjalan efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Acara ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti hasil koordinasi melalui agenda sosialisasi yang terukur dan berkesinambungan. Momentum ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Nganjuk dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar, sehat, dan siap menghadapi masa depan dengan penuh tanggung jawab.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/