img-logo img-logo
KASUBAG UMUM DAN KEUANGAN PA SITUBONDO HADIRI SOSIALISASI REVISI PAGU MINUS
KASUBAG UMUM DAN KEUANGAN PA SITUBONDO HADIRI SOSIALISASI REVISI PAGU MINUS
Tanggal Rilis Berita : 26 November 2025, Pukul 11:24 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Selasa, 25 November 2025, Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo, Eka Muharyanti, A.Md., mengikuti Sosialisasi Persiapan Revisi Pagu Minus. Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui zoom meeting di Ruang Kesekretariatan Pengadilan. Acara ini menghadirkan narasumber Hamsarip Ongso yang memberikan materi terkait revisi pagu minus. “Revisi pagu minus harus segera diselesaikan secara tertib administrasi agar pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja tidak terganggu,” tegas Hamsarip dalam penyampaian materinya. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses dan tata cara revisi anggaran. Peserta yang hadir berasal dari berbagai satuan kerja agar koordinasi berjalan efektif.

WhatsApp Image 2025 11 25 at 15.33.50 1

Dalam sesi diskusi, suasana berlangsung sangat interaktif dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari peserta. Beberapa satuan kerja menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam melakukan revisi pagu minus. Eka Muharyanti menyatakan, “Diskusi ini sangat penting agar kami bisa mencari solusi bersama secara tepat.” Narasumber menjawab berbagai pertanyaan dengan detail dan memberikan contoh penanganan revisi anggaran yang sesuai prosedur. Forum ini menjadi media penting untuk menyamakan persepsi antar unit dalam pengelolaan anggaran. Peserta berharap kegiatan seperti ini rutin dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi.

WhatsApp Image 2025 11 25 at 15.33.49 5

Narasumber Hamsarip menggarisbawahi pentingnya penyelesaian revisi pagu minus dengan tertib administrasi. Ia menjelaskan bahwa ketertiban administrasi dapat mencegah gangguan terhadap pelaksanaan berbagai program kerja. “Jika revisi tidak tepat waktu dan tidak sesuai aturan, maka proses kegiatan satuan kerja bisa terganggu dan berimbas pada pencapaian target,” jelas Hamsarip. Selain itu, ia mengingatkan bahwa revisi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting agar transparansi dan akuntabilitas anggaran tetap terjaga. Dengan demikian, manajemen keuangan menjadi lebih baik dan terstruktur.

Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Selain itu, Eka menekankan perlunya membuat laporan dan dokumentasi yang lengkap dan akurat. Hal ini penting agar setiap langkah dalam revisi anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen melakukan penyesuaian anggaran sesuai prosedur agar berjalan efektif.