Lamongan - Tumbuh kembang anak merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan karena anak-anak adalah calon penerus generasi bangsa di masa mendatang. Untuk itu, diperlukan adanya perhatian terhadap gizi anak agar tidak mengalami gagal tumbuh yang berdampak jangka panjang hingga anak dewasa. Oleh karena itu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) agar Kabupaten Lamongan menuju Zero Stunting.
Rapat Koordinasi tersebut diadakan pada hari Selasa 31 Mei 2022 di Ruang Pertemuan Gajah Mada Gedung Pemda Kabupaten Lamongan. Pengadilan Agama Lamongan hadir dalam rapat tersebut, diwakili oleh Bapak Drs. H. Ach. Shofwan MS, S.H., M.A. Selain itu, Rapat juga dihadiri oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Mitra Kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan lainnya. Semoga usaha Kabupaten Lamongan untuk menanggulangi pemasalahan stunting segera tercapai dan terwujud Indonesia Bebas Stunting.