img-logo img-logo
Perkuat Pemahaman Hukum, Polres Kepanjen Lakukan Sosialisasi Keamanan dan Kepatuhan Hukum Kepada Para Pihak Berperkara di PA Kab. Malang
Perkuat Pemahaman Hukum, Polres Kepanjen Lakukan Sosialisasi Keamanan dan Kepatuhan Hukum Kepada Para Pihak Berperkara di PA Kab. Malang
Tanggal Rilis Berita : 26 November 2025, Pukul 16:30 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 26 November 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima kunjungan dari Kepolisian Resor Kepanjen dalam rangka penyampaian sosialisasi kepada para pihak berperkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai aspek keamanan, ketertiban, serta kepatuhan hukum selama menjalani proses peradilan. Para pengguna layanan yang hadir mendapatkan penjelasan langsung dari personel kepolisian mengenai pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan pengadilan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk menciptakan suasana kondusif dalam setiap proses persidangan.

image host

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kepanjen memaparkan berbagai aturan terkait tata tertib di area pengadilan, termasuk larangan perbuatan yang berpotensi mengganggu jalannya persidangan. Penjelasan diberikan secara komunikatif agar para pihak dapat memahami peran mereka dalam menjaga ketertiban. Selain itu, masyarakat diingatkan mengenai konsekuensi hukum terhadap tindakan yang dapat mengganggu proses persidangan atau keamanan kantor pengadilan. Penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan persuasif sehingga mudah diterima oleh para pihak.

Sosialisasi ini juga mencakup edukasi terkait pentingnya mengikuti prosedur hukum secara tertib dan sesuai ketentuan. Polres Kepanjen menekankan bahwa kepatuhan para pihak terhadap mekanisme peradilan akan memperlancar proses penyelesaian perkara. Para pihak diberi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai situasi yang sering mereka hadapi saat beracara. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga edukatif dan interaktif.

image host

Ketua – Drs. H. Misbah, M.H.I. menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Kepanjen yang telah memberikan edukasi langsung kepada para pihak berperkara. Beliau menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan pengadilan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh semua pihak. “Sosialisasi semacam ini sangat membantu dalam membentuk perilaku tertib dan kooperatif dari para pengguna layanan” ujar beliau. Ketua berharap sinergi ini dapat terus berlanjut untuk memperkuat kualitas layanan peradilan yang aman, nyaman, dan berintegritas.