img-logo img-logo
Seminar Nasional: Pengadilan Agama Nganjuk Dalami Sistem Perlindungan ASN untuk Layanan Publik Berkelanjutan
Seminar Nasional: Pengadilan Agama Nganjuk Dalami Sistem Perlindungan ASN untuk Layanan Publik Berkelanjutan
Tanggal Rilis Berita : 27 November 2025, Pukul 15:37 WIB, Telah dilihat 43 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

Pengadilan Agama Nganjuk pada hari Kamis, 27 November 2025, pukul 08.30 WIB mengikuti kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Setjen DP Korpri Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan pusat koordinasi di ruang Sekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk. Tema yang diangkat adalah “Membangun Sistem Perlindungan dan Kesejahteraan ASN untuk Pelayanan Publik yang Berkelanjutan”, sebuah tema strategis yang sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas aparatur sipil negara. Partisipasi Pengadilan Agama Nganjuk dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga untuk mendukung penguatan kesejahteraan ASN sebagai fondasi pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Cuplikan-layar-2025-11-27-120314

Dalam sambutannya, Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, S.H., M.H., menekankan bahwa perlindungan dan kesejahteraan ASN merupakan hal mendasar yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Beliau menyampaikan bahwa ASN adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik, sehingga kesejahteraan mereka akan berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan kepada masyarakat. Zudan juga menambahkan bahwa sistem perlindungan yang kuat akan menciptakan rasa aman dan meningkatkan motivasi kerja ASN. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih berkelanjutan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Cuplikan-layar-2025-11-27-120333

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya dukungan anggaran dalam membangun sistem perlindungan ASN. Ia menjelaskan bahwa kesejahteraan ASN harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Astera menekankan bahwa kebijakan fiskal harus diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kesejahteraan aparatur. Selain itu, ia mengingatkan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan agar sistem perlindungan ASN dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN RI, Dr. Tri Widodo, S.H., MA., menambahkan bahwa peningkatan kapasitas ASN merupakan bagian integral dari sistem perlindungan dan kesejahteraan. Ia menekankan bahwa ASN harus terus diberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi agar mampu menghadapi tantangan pelayanan publik di era modern. Tri juga menyampaikan bahwa kesejahteraan tidak hanya terkait dengan aspek finansial, tetapi juga dengan kesempatan pengembangan diri dan lingkungan kerja yang sehat. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Nganjuk, Moch. Ali, S.H., M.H., yang aktif menyimak jalannya seminar. Sebagai penutup, kegiatan Seminar Nasional ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Nganjuk untuk memperkuat kapasitas aparatur, sekaligus mendukung sistem perlindungan dan kesejahteraan ASN demi pelayanan publik yang berkelanjutan dan berkualitas.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/             

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/