Membangun Sinergi dan Refleksi Awal Tahun 2024, PA Tulungagung Undang Stakeholder Bahas Administrasi Perkara
.
.
Awal tahun 2024 di Pengadilan Agama Tulungagung ditandai dengan semangat sinergi yang tinggi antara aparaturnya dan para stakeholder. Sebuah acara refleksi dan sinergi digelar pada hari Selasa, 9 Januari 2024 pukul 14.00 WIB di ruang sidang utama, dihadiri oleh para stakeholder yang menerima undangan pada Senin sebelumnya.
.
.
Master of Ceremony Alfi Mufida membuka acara dengan penuh semangat, menciptakan suasana yang hangat dan akrab. Pembukaan resmi dilakukan oleh Panitera, Nurul Mujahidin, yang membahas secara rinci administrasi perkara dan persidangan. Bahasan melibatkan aspek-aspek krusial seperti tenaga sumpah dan perubahan panjar, menciptakan landasan yang kuat untuk memahami dinamika peradilan.
.
.
Ketua Musri kemudian memberikan penekanan pada perkara court dan elitigasi, menggarisbawahi pentingnya penerapan ecourt. Didampingi Wakil Ketua Zulkifli, beliau membahas isu-isu seputar e-litigasi dan persyaratannya menjadi pusat perhatian, menandai komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi efisiensi dan transparansi peradilan.
.
.
Selama sesi tanya jawab, para stakeholder mengajukan pertanyaan seputar administrasi perkara. Diskusi berjalan lancar, dengan suasana yang kondusif mendukung pembahasan evaluasi pelayanan. Diskusi antara aparatur dan stakeholder tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga mencakup sarana prasarana.
.
.
Pada dasarnya, sinergi dalam penegakan hukum di Pengadilan Agama Tulungagung dinilai positif. Meskipun telah berjalan dengan baik, pihak-pihak yang terlibat tetap merasa perlu meningkatkan komunikasi guna memastikan berjalannya proses peradilan yang transparan dan akuntabel. Komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan hukum dan teknologi menjadi landasan kuat bagi keberlangsungan proses peradilan agama di PA Tulungagung.
.
.
Dengan semangat sinergi yang terus ditingkatkan, diharapkan PA Tulungagung terus memberikan pelayanan yang optimal, sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan hukum di masyarakat.