img-logo img-logo
PA Jember Ikuti Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Data Tanah dan Bangunan oleh Mahkamah Agung RI
PA Jember Ikuti Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Data Tanah dan Bangunan oleh Mahkamah Agung RI
Tanggal Rilis Berita : 27 November 2025, Pukul 15:56 WIB, Telah dilihat 38 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

PA Jember Ikuti Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Data Tanah dan Bangunan oleh Mahkamah Agung RI

Pengadilan Agama Jember menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemetaan Data Tanah dan Bangunan yang Berdiri di Atasnya yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi pada hari Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini disampaikan melalui undangan resmi dengan Nomor 678/BUA.4/UND.PL1.2/XI/2025 tertanggal 24 November 2025, yang ditujukan kepada seluruh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. Hadir dalam zoom tersebut Operator Pengadilan Agama Jember Ahmad Mujahid.

image host

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan ketertiban administrasi, akurasi data, serta penguatan manajemen Barang Milik Negara (BMN), khususnya yang berkaitan dengan aset tanah dan bangunan pada satuan kerja peradilan. Dalam surat undangan tersebut dijelaskan bahwa hasil monitoring dan evaluasi pemetaan tanah dan bangunan perlu dipahami secara menyeluruh oleh setiap satuan kerja untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Sosialisasi yang dipimpin oleh Biro Perlengkapan BUA MA RI ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama terkait kondisi terkini pendataan aset peradilan, termasuk penyelarasan data riil dengan sistem pusat. Panitia menyampaikan bahwa pemetaan tanah dan bangunan memiliki peran strategis dalam mendukung akuntabilitas, efisiensi pengelolaan aset, serta penyusunan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana di lingkungan Mahkamah Agung.

Selain pemaparan hasil monitoring, kegiatan ini juga menguraikan berbagai kendala yang ditemukan selama proses evaluasi, seperti perbedaan luasan tanah dengan sertifikat, status kepemilikan yang belum lengkap, hingga ketidaksesuaian data bangunan. Oleh karena itu, satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Jember, diminta untuk melakukan verifikasi ulang dan penyempurnaan data melalui kertas kerja yang telah disiapkan oleh Biro Perlengkapan.

Sebagai tindak lanjut, satuan kerja diwajibkan untuk mengisi data melalui tautan yang telah disediakan dan mengikuti petunjuk teknis pengisian secara cermat. Mahkamah Agung juga menetapkan batas waktu pelaporan agar proses konsolidasi data nasional dapat dilaksanakan secara optimal.

image host
image host

Pengadilan Agama Jember menyambut kegiatan sosialisasi ini dengan penuh komitmen sebagai wujud dukungan terhadap program nasional penataan dan pemutakhiran aset peradilan. Melalui sosialisasi ini, PA Jember berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset, memperbaiki akurasi data, serta memastikan seluruh tanah dan bangunan yang digunakan satuan kerja tercatat secara lengkap dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya Mahkamah Agung RI mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan profesional, sehingga mampu mendukung peningkatan layanan publik di lingkungan peradilan agama maupun peradilan lainnya.

Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya