Pengadilan Agama Nganjuk turut serta dalam kegiatan diskusi panel yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan tema “Keterbukaan Informasi dan Perumusan”. Acara ini berlangsung pada hari Sabtu, 29 November 2025, pukul 10.00 WIB, dan dilaksanakan secara daring dari ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk. Diskusi panel ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Nganjuk, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Dari Pengadilan Agama Nganjuk, Kasubbag Kepegawaian Irwan Abd Rahman, S.H., M.H. hadir sebagai perwakilan dalam forum tersebut. Diskusi panel ini menjadi wadah penting untuk menyatukan pandangan antar lembaga mengenai perumusan kebijakan yang lebih terbuka dan akuntabel. Sinergi lintas sektor yang terbangun dalam kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi di Kabupaten Nganjuk.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Aminudin, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas badan publik. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, sehingga kepercayaan publik dapat terus terjaga. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun pemerintahan yang bersih dan responsif. Pandangan ini memberikan penekanan kuat terhadap arah kebijakan yang harus dijalankan oleh setiap lembaga publik.
Kegiatan diskusi panel ini diharapkan mampu menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk semakin memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi. Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Forkopimda dan Dinas Komunikasi dan Informatika menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis dalam perumusan kebijakan yang transparan. Pengadilan Agama Nganjuk melalui perwakilannya juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola informasi yang lebih baik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/