img-logo img-logo
ASN PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
ASN PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
Tanggal Rilis Berita : 01 Desember 2025, Pukul 15:43 WIB, Telah dilihat 65 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pendidikan antikorupsi bagi ASN berperan penting untuk membangun integritas birokrasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan sejak dari sumbernya. Webinar yang diikuti pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Fani Rahma, menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman nilai-nilai antikorupsi di lingkungan aparatur sipil negara. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada Jumat, 28 November 2025, dan diikuti Fani dari ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo demi menjaga efektivitas waktu kerja. Narasumber dalam webinar adalah Kristanti Yuni Purnawanti yang dikenal aktif mengampanyekan pendidikan antikorupsi di sektor publik. “Materi yang disampaikan sangat membuka wawasan tentang betapa luasnya dampak korupsi,” ungkap Fani usai mengikuti kegiatan tersebut. Webinar ini menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari kesadaran individu ASN sebagai pelayan publik.

WhatsApp Image 2025 12 01 at 14.19.19

Webinar pendidikan antikorupsi untuk ASN yang diikuti Fani Rahma membahas secara komprehensif konsep dasar korupsi, bentuk-bentuknya, hingga strategi pencegahannya. Narasumber menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, politik, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Sebagai ASN, kita harus menjadi garda terdepan dalam menolak segala bentuk praktik korupsi, sekecil apa pun,” tegas Kristanti Yuni Purnawanti. Fani mengikuti materi dengan antusias karena dinilai sangat relevan dengan tugas dan fungsi aparatur peradilan agama. Kegiatan daring ini memungkinkan peserta untuk berdiskusi dan bertanya langsung mengenai kasus-kasus korupsi yang sering muncul di sektor publik. Melalui diskusi tersebut, peserta diajak merefleksikan peran masing-masing dalam menjaga integritas lembaga.​

WhatsApp Image 2025 11 28 at 14.32.26

Materi pada sesi lanjutan mengupas dampak korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dijelaskan bahwa korupsi menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kemiskinan, dan turunnya investasi karena iklim usaha menjadi tidak sehat. “Ketika anggaran tidak sampai ke program yang seharusnya, masyarakat kecil yang pertama kali menjadi korban,” ujar narasumber menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang bersih. Fani mencatat bahwa pemahaman ini sangat penting bagi ASN agar menyadari konsekuensi luas dari setiap penyimpangan sekecil apa pun. Peserta juga diajak melihat contoh-contoh konkret bagaimana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa menghambat pembangunan. Informasi tersebut memperkuat kesadaran bahwa integritas anggaran adalah bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik.​

Selain sektor ekonomi, webinar juga menyoroti dampak korupsi terhadap kualitas layanan publik dan kehidupan sosial masyarakat. Korupsi menyebabkan layanan publik menjadi tidak merata, biaya pelayanan meningkat, dan ketimpangan sosial semakin melebar karena akses hanya dinikmati kelompok tertentu. “Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi juga kejahatan sosial yang merampas hak masyarakat,” jelas Kristanti dalam pemaparannya. Fani menilai, pesan ini sangat relevan dengan tugas ASN di lingkungan peradilan yang harus menjunjung tinggi asas keadilan dan kesetaraan. Peserta diajak untuk menghindari praktik gratifikasi, pungutan tidak resmi, maupun penyalahgunaan wewenang yang dapat mengurangi kualitas pelayanan kepada pencari keadilan. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga negara.​