img-logo img-logo
UJIAN DINAS ELEKTRONIK (e-Exam), BUKTI ADANYA PENINGKATAN KOMPETENSI DI PENGADILAN AGAMA PASURUAN
UJIAN DINAS ELEKTRONIK (e-Exam), BUKTI ADANYA PENINGKATAN KOMPETENSI DI PENGADILAN AGAMA PASURUAN
Tanggal Rilis Berita : 02 Desember 2025, Pukul 11:14 WIB, Telah dilihat 38 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Desember 2025, Klerek – Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Pasuruan, Celia Rahma Putri Eritika mengikuti kegiatan Pengarahan dan Pembukaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang II Tahap 1 dan 2 melalui Zoom Meeting di Media Center Pengadilan Agama Pasuruan. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pembukaan resmi dilakukan oleh Kepala Biro Kepegawaian BUA MA RI Bapak Sahlanuddin, S.Ag., S.H., M.H. Dalam kegiatan ini para peserta mendapatkan pengarahan mengenai teknis pelaksanaan ujian. Selain itu, beliau menyampaikan "tujuan pelaksanaan e-Exam dalam rangka peningkatan kompetensi aparatur peradilan" ujar Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Bapak Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H.

Kegiatan yang berlangsung tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia. Pengarahan yang diberikan berfokus pada pentingnya profesionalitas ASN dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan Mahkamah Agung. Peserta dari Pengadilan Agama Pasuruan menyimak dengan saksama seluruh instruksi yang diberikan. Materi pengarahan juga mencakup ketentuan umum, jadwal pelaksanaan, serta tata tertib ujian. Dengan adanya pengarahan ini, seluruh peserta diharapkan mampu memahami apa yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti ujian.

 

Whats-App-Image-2025-12-02-at-10-21-34-1

 

Selama kegiatan berlangsung, Kepala Biro Kepegawaian BUA MA RI menekankan komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan sistem seleksi yang transparan dan akuntabel. Beliau menjelaskan bahwa Ujian Dinas Elektronik merupakan salah satu langkah reformasi birokrasi yang mendukung digitalisasi proses kepegawaian. Peserta juga diberikan pemahaman tentang bagaimana ujian ini dilaksanakan dan perangkat apa saja yang harus disiapkan. Penjelasan tersebut dilakukan agar peserta tidak mengalami kendala teknis saat ujian berlangsung. Selain itu, peserta juga diingatkan untuk menjaga integritas selama mengikuti seluruh tahapan ujian.

Di akhir sesi pengarahan, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait pelaksanaan e-Exam. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan mekanisme login, durasi ujian, serta teknis pengisian soal. Para narasumber memberikan jawaban yang jelas untuk memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan baik. Setelah semua pertanyaan terjawab, kegiatan resmi ditutup oleh panitia penyelenggara. Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasuruan berharap peserta dapat mengikuti ujian dengan lancar dan memperoleh hasil terbaik.