Senin, 01 Desember 2025, Pengadilan Agama Situbondo menerima kunjungan dari Dosen Pembimbing Lapangan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Ibrahimy Sukorejo. Kunjungan ini merupakan rangkaian dari program kerja sama antara kampus dengan lembaga peradilan agama. Dosen Pembimbing Lapangan datang untuk melihat langsung proses pembimbingan yang telah berlangsung selama satu bulan terakhir. Turut hadir dalam penyambutan, Dosen Pamong yang selama ini mendampingi mahasiswa di lingkungan pengadilan. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan komunikatif di tengah aktivitas persidangan yang tetap berjalan.

Kunjungan tersebut disambut secara langsung oleh Dosen Pamong, Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., di ruang hakim. Beliau mewakili unsur hakim yang selama ini menjadi pembimbing dan narasumber praktikum bagi para mahasiswa PPL. Dalam pertemuan itu, Moh. Bahrul Ulum menyampaikan gambaran umum pelaksanaan PPL, mulai dari pembagian tugas hingga metode pendampingan. Ia menekankan bahwa mahasiswa tidak hanya diajak mengamati, tetapi juga dilibatkan dalam kegiatan administrasi sederhana sesuai kewenangan.

“Kami berusaha memberi pengalaman yang nyata, namun tetap dalam koridor aturan dan etika peradilan,” ujar Moh. Bahrul Ulum. Penjelasan ini menjadi pengantar sebelum memasuki sesi evaluasi lebih rinci. Tujuan utama kunjungan adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan PPL yang telah dijalani mahasiswa selama sebulan terakhir. Dosen Pembimbing Lapangan ingin memastikan bahwa capaian kompetensi yang ditargetkan kampus benar-benar terealisasi di lapangan. Dalam dialognya, ia menanyakan jenis pekerjaan yang telah diikuti mahasiswa, kendala yang dihadapi, serta bentuk bimbingan yang diberikan para pegawai pengadilan.
Evaluasi ini penting agar ada kesesuaian antara kurikulum akademik dan praktik di lembaga peradilan. Pada kesempatan tersebut, Moh. Bahrul Ulum menjelaskan bahwa mahasiswa Universitas Ibrahimy dilibatkan dalam berbagai bagian, seperti kepaniteraan, pelayanan terpadu satu pintu, dan administrasi persidangan. Mereka diajak memahami alur perkara mulai dari pendaftaran hingga minutasi putusan. Selain itu, mahasiswa juga diberi tugas menyusun draft administrasi sederhana sebagai latihan keterampilan teknis. Dalam setiap kegiatan, para mahasiswa selalu dibimbing agar mematuhi kode etik, menjaga kerahasiaan perkara, dan bersikap profesional. “Kami tekankan bahwa integritas dan kedisiplinan adalah bekal utama ketika kelak mereka terjun di dunia kerja,” tegasnya. Penjelasan ini diapresiasi oleh pihak kampus sebagai bentuk keseriusan pengadilan dalam membina mahasiswa.