img-logo img-logo
Optimalkan Administrasi Peradilan dan Integritas ASN, PA Kab. Malang Ikuti Rakor dengan Ditjen Badilag
Optimalkan Administrasi Peradilan dan Integritas ASN, PA Kab. Malang Ikuti Rakor dengan Ditjen Badilag
Tanggal Rilis Berita : 04 Desember 2025, Pukul 11:28 WIB, Telah dilihat 30 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 04 Desember 2025. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H. mewakili Sekretaris PA Kab. Malang, menghadiri Rapat Koordinasi Sekretaris Tingkat Banding dan Tingkat Pertama yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 09.00 WIB. Seluruh sekretaris di lingkungan Peradilan Agama diundang untuk mengikuti agenda penting ini sebagai bentuk sinkronisasi kebijakan dan penyamaan persepsi. Kehadiran Kasubbag PTIP dalam kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen satuan kerja dalam mendukung tata kelola administratif yang lebih efektif.

image host

 Dalam rapat tersebut, Ditjen Badilag menyampaikan berbagai arahan strategis terkait penguatan manajemen peradilan. Salah satu fokus pembahasan ialah peningkatan efisiensi layanan administrasi dan optimalisasi peran sekretaris dalam mendukung tugas pimpinan. Sekretaris diminta untuk memperkuat perannya sebagai motor penggerak manajemen internal satuan kerja. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh lini administrasi dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Selain itu, Ditjen Badilag juga menekankan pentingnya penerapan Sikap dan Perilaku ASN yang berpedoman pada nilai dasar BerAKHLAK. Para sekretaris diingatkan untuk menunjukkan integritas, loyalitas, serta profesionalisme dalam setiap penyelenggaraan layanan administrasi. Disiplin waktu, etika komunikasi, dan komitmen terhadap pelayanan publik yang bebas dari penyimpangan menjadi poin penting yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

image host

Tidak hanya itu, Ditjen Badilag menegaskan kembali pentingnya disiplin pelaporan administratif dan penguatan akuntabilitas internal. Setiap sekretaris diminta memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan regulasi yang berlaku. Penataan dokumen, kesigapan dalam menyusun laporan, serta monitoring terhadap pencapaian kinerja menjadi poin utama yang kembali diperkuat. Arahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola organisasi pada seluruh pengadilan agama.

Kasubbag PTIP – Junaidi Syampurno, S.H., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan arah langkah administrasi di tingkat satuan kerja. Beliau menilai kegiatan ini sangat membantu dalam memahami kebijakan terbaru Ditjen Badilag yang harus segera ditindaklanjuti. “Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan arahan tersebut demi peningkatan efektivitas layanan PA Kab. Malang,” ujarnya. Lebih lanjut, beliau berharap koordinasi semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga kualitas manajemen peradilan dan memastikan perilaku ASN semakin mencerminkan profesionalitas lembaga.