Sidang Teleconference dengan Lapas Kota Kediri
Sidang Teleconference dengan Lapas Kota Kediri
Tanggal Rilis Berita : 09 November 2022, Pukul 09:03 WIB, Telah dilihat 2326 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Kediri

Sidang Teleconference dengan Lapas Kota Kediri

KEDIRI - Hari Rabu, tanggal 9 November 2022. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Kediri melaksanakan agenda bersama yaitu Sidang Teleconference. Sidang Teleconference tersebut merupakan sidang pertama dari para pihak yang berperkara. Sidang Teleconference tersebut membahas perkara mengenai harta bersama. Agenda kali ini adalah penasehatan kepada para pihak untuk melakukan upaya damai.

a

Majelis Hakim pada persidangan kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis, Yang Mulia Hakim Drs. MUNASIK, M.H. Sedangkan untuk Hakim Anggota Majelis yaitu Yang Mulia Hakim Drs. H. DARSANI dan Yang Mulia Hakim Drs. MOCH. RUSDI, M.H. Kemudian untuk Panitera Pengganti dalam majelis tersebut adalah Ibu DWI IDAYANTI, S.H.

b

Sidang secara teleconference ini merupakan hasil tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Tergugat dikarenakan tidak bisa hadir secara fisik. Hal tersebut dikarenakan yang yang bersangkutan sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Kediri. Sesuai dengan asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan. Dan Karena jarak yang terlalu jauh, maka untuk mengatasi hambatan tersebut serta dengan dukungan teknologi, PA Kabupaten Kediri bersama LAPAS Kota Kediri menyelenggarakan Sidang ini secara teleconference.

Tim IT PA.Kab. Kediri @2022