img-logo img-logo
PA Surabaya Dukung Penguatan Konten Edukatif RRI Surabaya untuk Siaran Tahun 2026
PA Surabaya Dukung Penguatan Konten Edukatif RRI Surabaya untuk Siaran Tahun 2026
Tanggal Rilis Berita : 05 Desember 2025, Pukul 18:33 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 5 Desember 2025 — Peran media publik semakin penting dalam membangun literasi, wawasan, dan kesadaran masyarakat melalui siaran yang bermutu. Di tengah dinamika informasi yang cepat, lembaga penyiaran dituntut menghadirkan konten yang tidak hanya menarik tetapi juga mendidik serta mampu memperluas jangkauan pendengar. Komitmen ini menjadi fokus dalam pertemuan Forum Komunikasi Pemerhati RRI Surabaya yang melibatkan berbagai unsur instansi, termasuk Pengadilan Agama Surabaya.

Pengadilan Agama Surabaya hadir melalui perwakilannya, Hakim Siti Aisyah, S.Ag., M.H.P., yang mengikuti diskusi terkait penyusunan arah siaran RRI Surabaya untuk tahun 2026. Forum ini membahas upaya penguatan konten edukatif, peningkatan kualitas program, serta perluasan segmentasi pendengar. Kehadiran para pemangku kepentingan memberi perspektif beragam dalam merumuskan program penyiaran yang lebih relevan dan berdampak.

image host

Perwakilan RRI/TVRI menyampaikan harapan besar terhadap peningkatan kualitas siaran tahun mendatang. “Kami berupaya menghadirkan program yang lebih mendidik, menarik, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat agar RRI tetap menjadi rujukan informasi yang terpercaya,” ujar perwakilan RRI Surabaya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk peradilan, sangat penting untuk menghadirkan konten yang lebih kaya dan bermanfaat.

Dalam kesempatan tersebut, Hakim PA Surabaya, Siti Aisyah, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya edukasi hukum dalam siaran publik. “Masyarakat membutuhkan informasi hukum yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami. Jika dikemas dalam format siaran yang menarik, ini dapat menjadi sarana edukasi yang sangat efektif,” ujar Ibu Aisyah. PA Surabaya berharap kerja sama dengan RRI semakin berkembang sehingga informasi peradilan dapat menjangkau lebih banyak pendengar secara luas dan berkelanjutan.