Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MoU antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Bank Syariah Indonesia Regional Office VIII Surabaya,pada Senin 08 Desember 2025. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., beserta panitera, Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., dan Sekretaris, Bapak Trimo, S.H., M.H., hadir dalam acara tersebut berdasarkan undangan dari PTA Surabaya dengan nomor surat 6686/KPTA.W13-A/HM2.1.2/XII/2025 tertanggal 01 Desember 2025. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Jambu Luwuk Convention Hall & Resort Batu.

Kegiatan ini di gelar dua hari yaitu dari tanggal 08 sampai 09 Desember 2025. Rapat Koordinasi digelar untuk memperkuat arah kebijakan, mematangkan strategi kolaborasi, serta memastikan implementasi MoU antara PTA Surabaya dan BSI berjalan maksimal. Kegiatan ini juga menjadi forum penyamaan persepsi antar pimpinan Pengadilan Agama se-Jawa Timur.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Kemudian laporan panitia dan sambutan Ketua PTA Surabaya, Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Dalam sambutannya menyampaikan “Rapat koordinasi ini di gelar merupakan Tindak Lanjut MoU antara PTA Surabaya dengan BSI, Dengan sinergi ini, kami berharap pelayanan publik di lingkungan peradilan semakin unggul dan responsif,” ungkap Ketua PTA Surabaya.

Kemudian pemaparan materi kelembagaan perbankan syariah oleh perwakilan dari BSI. Penandatanganan MoU bersama BSI dilakukan secara resmi untuk memperkuat kolaborasi layanan dan pengelolaan keuangan berbasis syariah. “Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi bagi layanan keuangan syariah yang lebih modern dan akuntabel,” ujar perwakilan BSI. Kehadiran Ketua bersama Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan dalam acara tersebut menunjukkan komitmen sebagai dukungan dari lembaga peradilan akan pentingnya acara tersebut.