img-logo img-logo
Dorong Integrasi: PA Kabupaten Malang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman PTA Surabaya dan Universitas Widya Gama Malang
Dorong Integrasi: PA Kabupaten Malang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman PTA Surabaya dan Universitas Widya Gama Malang
Tanggal Rilis Berita : 09 Desember 2025, Pukul 11:57 WIB, Telah dilihat 41 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 08 Desember 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Universitas Widya Gama Malang. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Lantai 4 Kampus II UWG Malang. Penandatanganan MoU tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran unsur peradilan menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan ilmu hukum di lingkungan akademik.

image host

Hadir dalam kegiatan ini Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., beserta Panitera - Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Ketiganya menghadiri agenda tersebut sebagai representasi lembaga yang aktif menjalin koordinasi dengan berbagai mitra strategis. Partisipasi PA Kab. Malang menegaskan komitmen untuk memperluas jejaring dan meningkatkan kapasitas kelembagaan. Kehadiran para pejabat struktural ini sekaligus menunjukkan relevansi kerjasama lintas institusi dalam memperkuat sistem hukum nasional.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., bersama pimpinan Universitas Widya Gama Malang. MoU tersebut mencakup kerja sama pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, MoU juga menekankan kolaborasi antar instansi guna mewujudkan kepastian hukum. Isi kesepahaman turut diarahkan untuk mendukung penguatan ketahanan keluarga sebagai bagian dari pembangunan hukum nasional.

image host

Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan pandangannya terkait pentingnya kegiatan ini. Beliau menilai bahwa kerja sama antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam menghadirkan inovasi hukum yang lebih berkualitas. “Sinergi ini diyakini mampu memperkuat pemahaman akademik terhadap praktik peradilan dan dinamika sosial yang mempengaruhi hukum keluarga” ujar beliau. Menurut beliau, kolaborasi semacam ini harus terus dikembangkan untuk mendukung kualitas layanan peradilan ke depan.

Dengan hadirnya PA Kab. Malang dalam agenda ini, diharapkan hubungan kelembagaan dapat semakin erat dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperluas perspektif terkait penguatan hukum keluarga dan ketahanan sosial masyarakat. Kerja sama yang terbangun diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan keilmuan dan praktik hukum di Indonesia. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus mendukung upaya integrasi dan kolaborasi yang membawa manfaat bagi dunia peradilan maupun akademik.