img-logo img-logo
Komitmen Perkuat Kolaborasi, PA Kab. Malang Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MoU PTA Surabaya dan BSI
Komitmen Perkuat Kolaborasi, PA Kab. Malang Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MoU PTA Surabaya dan BSI
Tanggal Rilis Berita : 09 Desember 2025, Pukul 12:02 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Batu, 8 Desember 2025, Dalam rangka menindaklanjuti kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Bank Syariah Indonesia, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MoU di Jambu Luwuk Convention Hall & Resort Batu. Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat sinergi layanan perbankan syariah dalam mendukung operasional peradilan agama. Pelaksanaan rapat turut melibatkan Ketua – Drs. H. Misbah, M.H.I., Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. sebagai peserta aktif. Agenda ini menegaskan komitmen berkelanjutan satuan kerja terhadap integrasi layanan modern yang responsif dan akuntabel.

image host

Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai langkah konkret implementasi MoU yang telah ditandatangani antara PTA Surabaya dan BSI Regional Office VIII Surabaya. Kehadiran perwakilan PA Kab. Malang mencerminkan keseriusan instansi dalam memperkuat tata kelola keuangan berbasis syariah. Para peserta memperoleh paparan mengenai penguatan sistem layanan transaksi peradilan yang aman dan transparan. Acara berlangsung kondusif dengan dukungan panel diskusi yang memfasilitasi tanya jawab teknis.

Kegiatan ini juga membahas integrasi mekanisme layanan perbankan syariah dengan kebutuhan administratif satuan kerja peradilan agama. Melalui koordinasi yang terukur, peserta dapat mengidentifikasi solusi untuk percepatan implementasi MoU di tingkat satuan kerja. Narasumber dari BSI turut memaparkan fitur layanan yang dapat dioptimalkan untuk mendukung efisiensi kinerja lembaga peradilan. Rapat berjalan komunikatif sehingga memungkinkan terbangunnya kesepahaman teknis yang solid.

image host

Ketua PA Kab. Malang menyampaikan bahwa rapat ini merupakan momentum penting bagi peningkatan kualitas layanan publik. “Kerja sama ini akan memperkuat integrasi layanan perbankan syariah sehingga memudahkan masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas lembaga,” ujarnya. Beliau menegaskan bahwa sinergi dengan BSI menjadi bagian dari strategi memperluas inovasi layanan pada peradilan agama. Menurutnya, tindak lanjut MoU harus diwujudkan melalui implementasi konkret di lapangan.

Di akhir kegiatan, disusun rekomendasi teknis untuk memastikan tindak lanjut MoU dapat berjalan secara efektif di seluruh satuan kerja. Evaluasi singkat menunjukkan bahwa koordinasi ini memberikan arah yang jelas bagi penguatan sistem layanan keuangan syariah di lingkungan peradilan agama. PA Kab. Malang berkomitmen mengintegrasikan hasil rapat ke dalam rencana kerja tahun mendatang. Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan kualitas layanan peradilan semakin meningkat dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan.