Malang, 09 Desember 2025. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom., dan Staf Keuangan – Basori, S.H. menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis PMK Nomor 84 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPPN Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman satuan kerja mengenai mekanisme pelaksanaan anggaran atas pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran. Acara berlangsung di Aula Lantai 1 RCE Center, Gedung Cagar Budaya KPPN Malang. Keikutsertaan berbagai instansi menunjukkan pentingnya sinergi dalam memastikan tata kelola keuangan negara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agenda kegiatan terdiri dari penyampaian Press Release Kinerja APBN hingga November 2025 yang disampaikan oleh KPPN Malang. Pemaparan tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi fiskal terkini serta pencapaian indikator belanja negara di wilayah kerja. Informasi ini menjadi bahan evaluasi bagi satuan kerja untuk memperbaiki capaian dan ketepatan penyerapan anggaran. Selain itu, paparan juga membantu peserta memahami kontribusi unit masing-masing terhadap keseluruhan kinerja APBN.
Buyung Tumanggor, S.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman teknis para pengelola anggaran di lingkungan peradilan agama. Beliau memandang bahwa aturan baru ini membutuhkan ketelitian dalam setiap proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan. Beliau menilai penjelasan langsung dari narasumber KPPN sangat membantu dalam mengatasi kebingungan terkait prosedur baru yang mulai diberlakukan. “Diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan materi bimtek dengan benar sehingga pengelolaan anggaran semakin tertib dan akuntabel” ujar beliau. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyematan Pin Hakordia Tahun 2025 langsung oleh Kepala KPPN Malang kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Kab. Malang – Buyung Tumanggor, S.Kom.

Kegiatan Bimbingan Teknis PMK 84/2025 berlangsung dengan interaktif dan memberikan ruang tanya jawab bagi peserta. PA Kabupaten Malang menyambut baik penyelenggaraan bimtek ini sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas pelaksana anggaran. Pemahaman regulasi keuangan harus selalu diperbarui agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efektif. Dengan kolaborasi yang terbangun, diharapkan pengelolaan anggaran di lingkungan peradilan agama semakin profesional dan selaras dengan prinsip transparansi serta integritas.