img-logo img-logo
Rakor PTA Surabaya–BSI Bahas Payroll Nasional, PA Lumajang Hadir dan Dukung Sinergi
Rakor PTA Surabaya–BSI Bahas Payroll Nasional, PA Lumajang Hadir dan Dukung Sinergi
Tanggal Rilis Berita : 10 Desember 2025, Pukul 04:39 WIB, Telah dilihat 100 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat, S.H., M.H., didampingi Panitera, H. Khadimul Huda, S.H., M.H. dan Sekretaris, Abdul Kodir, S.Ag., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MoU antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office VIII Surabaya. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Jambu Luwuk Convention Hall & Resort Batu. Agenda rapat membahas tindak lanjut kerja sama strategis dalam memperkuat layanan perbankan syariah di lingkungan peradilan.

image host

Pada materi ketiga, BSI memaparkan skema payroll gaji pegawai se-Indonesia yang telah berjalan secara nasional. BSI menegaskan posisinya sebagai penyalur gaji terbesar ketiga bagi ASN, TNI, dan Polri. Selain itu, sebagai bank operasional mitra keuangan, seluruh kebutuhan transaksi dan layanan diklaim dapat dilaksanakan melalui jaringan BSI.

image host

BSI juga menyampaikan berbagai layanan unggulan seperti pengelolaan zakat, program beasiswa, serta Tabungan Emas. Salah satu poin penting adalah sinergi yang terus diperkuat dengan Mahkamah Agung, termasuk pengelolaan payroll bagi lebih dari sebelas ribu pegawai. Di wilayah PA Lumajang sendiri, empat pegawai telah menggunakan fasilitas payroll melalui BSI.

image host

Pada sesi penutup, perwakilan BSI Pusat, Diana Marina, memberikan sosialisasi produk dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan lembaga peradilan. “Kami menyambut baik penjelasan dan komitmen BSI dalam mendukung layanan keuangan di lingkungan peradilan.” ungkap Sekretaris PA Lumajang setelah acara berlangsung. Ia berharap bahwa sinergi antara PTA Surabaya dengan BSI melalui MoU ini dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.