img-logo img-logo
PEGAWAI PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR INTEGRITAS ASN
PEGAWAI PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR INTEGRITAS ASN
Tanggal Rilis Berita : 12 Desember 2025, Pukul 11:03 WIB, Telah dilihat 32 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Flora Elfrida, S.H., mengikuti Webinar “Integritas ASN: Pelajari, Pahami, Jalani, Cegah Korupsi Dimulai dari Diri” yang menghadirkan narasumber Dr Tr. Erna Irawati pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan pembelajaran ini diikuti secara daring dari Ruang Jurusita Pengadilan Agama Situbondo. Webinar bertujuan menanamkan nilai integritas dan memperkuat komitmen anti korupsi di kalangan aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan peradilan. “Korupsi bukan hanya soal uang, tetapi juga penyalahgunaan kewenangan yang menggerus kepercayaan publik,” tegas Dr Tr. Erna Irawati dalam pengantar materinya. Flora menyimak seluruh rangkaian paparan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran etika dan profesionalisme. Keterlibatan pegawai peradilan dalam kegiatan ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

WhatsApp Image 2025 12 12 at 10.58.25

Dalam sesi awal, Dr Tr. Erna Irawati memaparkan konsep dasar integritas ASN yang mencakup kejujuran, konsistensi antara perkataan dan perbuatan, serta kepatuhan terhadap peraturan. Ia menekankan bahwa integritas menjadi benteng utama untuk mencegah praktik korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. “Integritas harus dimulai dari diri sendiri sebelum mengajak orang lain berubah,” ujarnya menegaskan pentingnya keteladanan pribadi. Flora mencatat bahwa ASN berintegritas akan selalu mengedepankan nilai akuntabilitas dan transparansi dalam setiap keputusan. Penjelasan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang peran strategis aparatur negara sebagai pengelola keuangan dan kewenangan publik. Dengan pemahaman tersebut, peserta diajak merefleksikan kembali cara kerja sehari‑hari di instansi masing‑masing.

WhatsApp Image 2025 12 12 at 10.48.40 1

Materi kemudian berlanjut pada topik tantangan integritas yang kerap muncul di lingkungan kerja birokrasi. Dr Tr. Erna menguraikan empat tantangan utama, yaitu hambatan budaya kerja, pengaruh politik dan kepentingan, resistensi terhadap perubahan, serta kebutuhan kepemimpinan dan pelatihan yang berkelanjutan. “Budaya lama yang nyaman namun tidak profesional sering menjadi penghambat utama penerapan integritas,” jelasnya ketika membahas hambatan budaya kerja. Ia juga mengingatkan bahwa tekanan politik dan kepentingan pribadi dapat menurunkan objektivitas pegawai dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ASN harus berani menjaga jarak dari konflik kepentingan demi menjaga marwah institusi. Flora menilai pemaparan ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi aparatur di sektor pelayanan peradilan.​

Pada bagian berikutnya, narasumber menyoroti resistensi terhadap perubahan sebagai salah satu penghalang besar dalam transformasi budaya kerja yang berintegritas. Dr Tr. Erna menjelaskan bahwa kebijakan baru yang mendorong transparansi dan akuntabilitas seringkali mendapatkan penolakan dari pegawai yang sudah nyaman dengan pola lama. “Setiap perubahan menuju tata kelola yang bersih pasti menuntut penyesuaian, dan di sinilah komitmen kita diuji,” tuturnya. Ia mengajak peserta untuk memandang perubahan sebagai peluang memperbaiki diri, bukan ancaman. Dengan demikian, resistensi dapat diubah menjadi energi positif untuk reformasi birokrasi.