Sekretaris Pengadilan Agama Jombang menghadiri kegiatan Pembinaan Administrasi Kesekretariatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya penguatan tata kelola administrasi modern di lingkungan peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Non Yudisial No. 220/WKMA.NY/UND.HM3.1.2/XII/2025 tanggal 1 Desember 2025 perihal Pembinaan Administrasi Kesekretariatan. Undangan Kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia yang secara khusus mendapatkan arahan strategis mengenai peningkatan kualitas layanan administrasi peradilan. Dari Pengadilan Agama Jombang diikuti oleh Sekretaris, Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H. sesuai dengan surat undangan tersebut.

Kegiatan berlangsung sesuai undangan selama 3 hari mulau dengan tanggal 11 s.d. 13 Desember 2025. Para peserta menerima materi yang disampaikan oleh para pejabat tinggi Mahkamah Agung RI yang menitikberatkan pada reformasi birokrasi dan optimalisasi sistem administrasi berbasis digital. Di hari yang kedua Pembinaan dari YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., beliau memberikan nasehat yakni “Jabatan bukanlah sarana untuk mencari keuntungan, melainkan ladang pengabdian yang menuntut keteladanan. Dilanjutkan materi pembinaan dari Badan Urusan Administrasi MA RI mencakup penguatan perencanaan, peningkatan kualitas SDM, dan strategi pengelolaan keuangan serta BMN agar lebih efektif dan sesuai regulasi yang berlaku. Sekretaris PA Jombang menyimak seluruh arahan dengan penuh antusias karena materi tersebut sangat relevan dengan kebutuhan peningkatan kinerja di lingkungan Pengadilan Agama Jombang.

Kegiatan pembinaan ini juga menjadi momentum penting bagi para Sekretaris untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama terkait pelayanan administrasi yang semakin menuntut kecepatan dan ketepatan. Dalam forum diskusi, para peserta dapat saling bertukar pengalaman dan solusi inovatif untuk meningkatkan mutu layanan kesekretariatan di satuan kerja masing-masing. Sekretaris PA Jombang menyampaikan bahwa banyak rekomendasi baru yang dapat diterapkan untuk memperkuat efektivitas administrasi internal dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, kegiatan ini semakin memperkuat komitmen bersama untuk terus mendukung agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Mahkamah Agung RI.
Pada akhir kegiatan, Mahkamah Agung RI menegaskan kembali bahwa pembinaan ini bukan sekadar forum penyampaian materi, tetapi juga bagian penting dari upaya membangun budaya organisasi yang adaptif dan bertanggung jawab dalam menghadapi perkembangan zaman. Sekretaris PA Jombang menyatakan bahwa hasil pembinaan ini akan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lingkungan Pengadilan Agama Jombang guna meningkatkan kualitas tata kelola administrasi. Seluruh peserta juga diminta untuk mengimplementasikan arahan pimpinan Mahkamah Agung dan disosialisasikan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas peradilan di Indonesia. (fis)