Kediri, 12 Desember 2025 – Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri dan Rektor Universitas Islam Kadiri (UNISKA) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Acara ini berlangsung di Gedung Rektorat UNISKA dengan dihadiri pimpinan dari kedua lembaga. Penandatanganan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan di bidang hukum dan pendidikan.
Kerja sama ini mencakup pengembangan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua pihak sepakat untuk saling mendukung dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Melalui MoU ini diharapkan terwujud sinergi yang membawa manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas.

Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut sangat penting dalam membangun pemahaman praktis tentang dunia peradilan. Beliau menilai kerja sama ini mampu memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa UNISKA. Selain itu, kegiatan bersama juga akan memperkuat inovasi layanan yang ada di Pengadilan Agama.
Rektor UNISKA menyambut baik kesempatan bermitra dengan Pengadilan Agama Kota Kediri. Menurutnya, MoU ini akan membuka peluang pengembangan kegiatan akademik dan profesional bagi mahasiswa. Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan berkesinambungan dan memberikan hasil nyata.

Usai penandatanganan, kedua institusi menggelar diskusi mengenai rencana implementasi program kerja sama. MoU tersebut sebagai jembatan penting bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum Islam secara komprehensif. Menurutnya, kedekatan antara kampus dan lembaga peradilan akan memperkuat kualitas lulusan yang siap terjun ke masyarakat. Dengan kesepakatan ini, PA Kota Kediri dan UNISKA optimis dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan layanan hukum dan pendidikan di daerah.