img-logo img-logo
PA Kota Malang Ikuti Zoom Meeting Penguatan Prioritas Direktif Presiden TA 2026
PA Kota Malang Ikuti Zoom Meeting Penguatan Prioritas Direktif Presiden TA 2026
Tanggal Rilis Berita : 16 Desember 2025, Pukul 07:04 WIB, Telah dilihat 58 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MA-RI) pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris PA Kota Malang - Ibu Andi Risa Nr Agustini, S.H., M.Hum., bersama Kepala Subbagian Umum dan Keuangan - Bapak Muhammad Irfan, S.H.. Zoom Meeting tersebut dilaksanakan secara daring dari kantor Pengadilan Agama Kota Malang. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional Mahkamah Agung RI dalam rangka penguatan administrasi peradilan.

Zoom Meeting tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan dukungan terhadap pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026. Fokus utama kegiatan ini adalah penyelarasan kebijakan perencanaan dan penganggaran di lingkungan Mahkamah Agung RI. Selain itu, kegiatan ini juga membahas pelaksanaan program dan kegiatan administrasi pada badan peradilan di bawahnya. Seluruh satuan kerja diharapkan dapat memahami kebijakan yang disampaikan secara komprehensif.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PA Kota Malang menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan tata kelola lembaga. Ibu Andi Risa Nr Agustini mengatakan, “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan perencanaan dan penganggaran di satuan kerja kami selaras dengan arah kebijakan strategis nasional.” Beliau menambahkan bahwa pemahaman yang baik akan mendukung pelaksanaan program secara lebih efektif. Hal ini juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan Zoom Meeting ini, diharapkan PA Kota Malang mampu mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan secara optimal. Pemahaman terhadap arah kebijakan strategis nasional menjadi kunci dalam mewujudkan administrasi peradilan yang modern. Selain itu, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, kualitas pelayanan dan kinerja institusi peradilan dapat terus ditingkatkan.

Whats-App-Image-2025-12-15-at-14-37-25


 

Whats-App-Image-2025-12-15-at-14-37-26-1


 

Whats-App-Image-2025-12-15-at-14-37-26