Bertepatan pada hari Selasa, 16 Desember 2025, Pengadilan Agama Nganjuk diwakili oleh Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H. selaku Kasubbag Kepegawaian ikuti materi kedua yang disampaikan oleh salah satu narasumber, Bapak Sua Wijaya, S.IP., M.M., selaku Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda dari BKN), berfokus pada Pengelolaan Kinerja Pegawai melalui layanan e-Kinerja BKN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Beliau menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan kinerja ASN harus berorientasi pada hasil (outcome) dan beralih dari sekadar penilaian di akhir periode menjadi upaya pengembangan kinerja yang berkelanjutan (performance development). Penggunaan e-Kinerja BKN ini sangat vital, karena hasil evaluasi kinerjanya akan digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja/TPP pada instansi. Selain itu, aplikasi ini juga memegang peranan penting dalam proses konversi Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional, menjadikannya fondasi akuntabilitas kinerja yang objektif.

Transformasi Kinerja Berbasis Hasil dan Kontribusi Organisasi Secara substantif, ASN harus melakukan transformasi fokus kerja dari sekadar berbasis aktivitas menjadi berbasis hasil yang terukur dan berdampak. Kewajiban fundamental ASN adalah memastikan bahwa kinerja individu yang tertuang dalam Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara langsung mendukung dan menyelaraskan pencapaian kinerja organisasi secara keseluruhan (prinsip cascading). Proses Pengelolaan Kinerja Pegawai harus dipandang bukan hanya sebagai penilaian di akhir (performance appraisal), melainkan sebagai upaya pengembangan kinerja berkelanjutan (performance development) yang berorientasi pada hasil (outcome).

Keterlibatan Aktif dan Akuntabilitas Dinamis Dalam siklus kinerja yang modern, ASN harus terlibat aktif dalam proses dialog kinerja bersama pimpinan untuk penetapan dan klarifikasi ekspektasi hasil kerja yang jelas. Selanjutnya, ASN wajib mendokumentasikan perkembangan pelaksanaan Rencana Hasil Kerja (RHK) secara periodik dengan mengutamakan bukti dukung yang mencerminkan realisasi progres hasil kerja, bukan aktivitas. Keseluruhan proses ini didukung oleh pemanfaatan layanan e-Kinerja yang terintegrasi, yang memastikan akuntabilitas kinerja dapat dinilai secara objektif dan hasilnya dapat digunakan sebagai dasar berbagai layanan kepegawaian, termasuk konversi Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional.

Seluruh rangkaian acara Bimtek Kepegawaian, panitia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi aktif dan antusias dari seluruh peserta dari awal hingga akhir kegiatan. Diharapkan, ilmu dan pemahaman yang telah diperoleh selama dua hari ini dapat membawa manfaat besar, khususnya dalam mewujudkan sistem manajemen kepegawaian yang transparan, objektif, dan akuntabel di lingkungan kerja masing-masing. Inti dari kegiatan ini adalah agar seluruh ASN dapat segera mengaplikasikan materi tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terus meningkatkan kualitas pelayanan, dan menyadari bahwa kinerja ASN sangat ditunggu dan berdampak besar bagi masyarakat Indonesia.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/