img-logo img-logo
PA Lumajang Ikuti Bimtek Bahas Lebih Dalam Mengenai Kebijakan Pro Karier ASN
PA Lumajang Ikuti Bimtek Bahas Lebih Dalam Mengenai Kebijakan Pro Karier ASN
Tanggal Rilis Berita : 19 Desember 2025, Pukul 14:01 WIB, Telah dilihat 89 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

PA Lumajang Ikuti Bimtek Bahas Lebih Dalam Mengenai Kebijakan Pro Karier ASN

Biro Kepegawaian Mahkamah Agung bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepegawaian bertema Kebijakan Pro Karier ASN dalam Mendukung Asta Cita pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja. Bimbingan teknis ini bertujuan memperkuat pemahaman kebijakan kepegawaian yang berorientasi pada pengembangan karier Aparatur Sipil Negara secara berkelanjutan.

WhatsApp Image 2025 12 18 at 08.11.47 1

Pengadilan Agama Lumajang turut berpartisipasi dengan menugaskan Abdul Kodir selaku Sekretaris PA Lumajang sebagai peserta. Ia didampingi oleh Mas Khabibah Nur selaku Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala serta Nindyra Ayu Sagita sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Muda. Kehadiran ketiganya mencerminkan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketut Buana dari Badan Kepegawaian Negara yang menyampaikan materi strategis terkait kebijakan pro karier ASN. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya sinergi kebijakan nasional dengan pengelolaan karier ASN di lingkungan peradilan. “Kebijakan pro karier ASN harus dirancang secara adil, transparan, dan selaras dengan Asta Cita guna mendorong kinerja dan profesionalisme aparatur,” ujar Ketut Buana.

WhatsApp Image 2025 12 18 at 08.11.27

Melalui bimbingan teknis ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan kebijakan kepegawaian secara tepat di satuan kerja masing-masing. Materi yang disampaikan juga menjadi pedoman dalam mendukung perencanaan karier ASN yang adaptif terhadap tantangan organisasi. Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Mahkamah Agung.