Surabaya, 18 Desember 2025 - Pengelolaan sumber daya manusia yang akurat dan tertib menjadi fondasi penting dalam mendukung profesionalisme lembaga peradilan. Di tengah dinamika regulasi dan kebutuhan pelayanan yang terus berkembang, aparatur dituntut memiliki pemahaman administrasi kepegawaian yang mutakhir dan seragam. Upaya penguatan kompetensi ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam membangun manajemen talenta yang berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretariat Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepegawaian secara daring pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola kepegawaian sekaligus memenuhi kebutuhan Jam Pelajaran (JPL) aparatur. Dari Pengadilan Agama Surabaya, bimtek diikuti oleh Tyara Septiana Putri, S.Psi, Staf Kepegawaian, Organisasi, dan Tatalaksana, yang mengikuti kegiatan dari ruang kesekretariatan.

Materi bimtek disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., bersama narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Budi Prasetyo. Para narasumber memaparkan secara teknis prosedur kenaikan pangkat, pencantuman gelar, serta solusi atas permasalahan disparitas data kepegawaian yang sering terjadi di satuan kerja. Narasumber BKN menegaskan, “Ketertiban dan kesesuaian data kepegawaian menjadi kunci utama dalam membangun sistem manajemen talenta ASN yang profesional dan berbasis merit.”
Melalui kegiatan ini, PA Surabaya berharap pengelolaan administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai regulasi. Tyara Septiana Putri menyampaikan bahwa bimtek ini sangat membantu dalam memperdalam pemahaman teknis kepegawaian. “Materi yang disampaikan sangat aplikatif dan menjadi bekal penting bagi kami untuk memastikan data kepegawaian dikelola secara tepat dan bertanggung jawab,” ungkapnya.