Surabaya, 9 Desember 2025 - Transformasi digital dalam sistem peradilan menuntut kesiapan tidak hanya dari sisi sumber daya manusia, tetapi juga dukungan sarana dan prasarana yang andal. Setiap tahapan seleksi dan pengembangan aparatur kini diarahkan agar berjalan objektif, terukur, dan bebas dari intervensi. Kesiapan teknis menjadi kunci agar proses berbasis teknologi dapat terlaksana secara optimal dan kredibel.
Dalam konteks tersebut, Badan Peradilan Agama terus menegaskan pentingnya standar teknis pelaksanaan tes berbasis e-learning. Pengawasan visual dan pengaturan ruang menjadi bagian dari mekanisme pengendalian mutu pelaksanaan ujian. “Posisi banner setiap peserta harus terlihat jelas oleh kamera, dan seluruh ruang tes wajib terpantau melalui CCTV ACO Badilag,” tegas narasumber dari Direktorat Jenderal Badilag.

Pengadilan Agama Surabaya merespons kebijakan tersebut dengan memastikan kesiapan Aula sebagai lokasi utama pelaksanaan tes. Kegiatan pengecekan sarana dan prasarana dihadiri oleh para hakim peserta tes, Kepala Sub Bagian PTIP, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala. Langkah ini mencerminkan komitmen PA Surabaya dalam mendukung pelaksanaan seleksi Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025 secara tertib dan sesuai standar.
Salah satu hakim peserta tes menyampaikan bahwa kesiapan teknis ini memberikan rasa aman dan kejelasan selama proses berlangsung. Menurutnya, sistem yang diawasi secara ketat justru memperkuat kepercayaan terhadap hasil penilaian. “Dengan sarpras yang siap dan pengawasan yang transparan, kami dapat mengikuti tes dengan lebih fokus dan tenang,” ungkapnya, menjelang pelaksanaan simulasi e-test yang dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025 dan akan diikuti oleh 10 hakim PA Surabaya.