Bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Nganjuk, panitia Sidang Terpadu Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan Rapat Koordinasi Sidang Terpadu. Rapat kali ini di adakan pada Senin, 14 November 2022 pukul 08.00 - 09.00. Rapat Koordinasi Sidang Terpadu ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, yaitu Ibu ENY RIANING TARO, S.Ag., M.Sy. selaku Ketua Panitia Sidang Terpadu Pengadilan Agama Nganjuk.
Pelayanan Terpadu Sidang Keliling yang selanjutnya disebut Pelayanan Terpadu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi dalam satu waktu dan tempat tertentu antara Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar'iyah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama Kecamatan. Dalam layanan keliling untuk memberikan pelayanan pengesahan perkawinan dan perkara lainnya sesuai dengan kewenangan Pengadilan Negeri dan itsbat nikah sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dan untuk memenuhi pencatatan perkawinan dan pencatatan kelahiran.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti SK Ketua Pengadilan Agama Nganjuk terkait Panitia Pelaksanaan Sidang Terpadu yang akan dilaksanankan Tanggal 18 November 2022 di KUA Berbek. Kegiatan rapat ini membahas beberapa poin kesiapan tim pelaksanan sidang terpadu. Dimulai dari Seksi Konsumsi, kemudian Seksi Perlengkapan, Seksi Acara dam Seksi Keamanan dan Dokumentasi. Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia (Wakil ketua PA Nganjuk) Ibu ENY RIANING TARO, S.Ag., M.Sy. menentukan apa saja yang harus dilakukan setian Seksi dan juga siapa yang menjadi koordinator pada setiap Seksi. Selain itu beliau juga berpesan acara ini merupakan acara besar untuk Pengadilan Agama Nganjuk, oleh karena itu sangant dibutuhkan kerja sama tim yang baik. Semoga dengan pembahasan yang matang ini diharapkan Acara Sidang Terpadu pada tanggal 18 November 2022 pdapat terlaksanan dengan baik dan lancar.
Salam CERDAS!!!
#PANganjuk
#PengadilanAgamaNganjuk
#DitjenBadilag
#MahkamahAgungRI
#ZonaIntegritas
#WBK
#WBBM
#KemenpanRB