PA Jember Ikuti Pembinaan dan Diskusi Hukum di Lingkungan PTA Surabaya
PA Jember Ikuti Pembinaan dan Diskusi Hukum di Lingkungan PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 23 Mei 2023, Pukul 10:11 WIB, Telah dilihat 1301 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

PA Jember Ikuti Pembinaan dan Diskusi Hukum di Lingkungan PTA Surabaya

Dalam rangka peningkatan wawasan tentang hukum, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengadakan Pembinaan dan Diskusi Hukum Tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Tumur. Pelaksanaan diskusi hukum dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 yang bertempat di Vasa Hotel Surabaya, Jawa Timur. Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi Wakil Ketua Drs. Safi, M.H., Panitera Drs. H. Subandi, S.H., M.H., Sekretaris Tahir, S.H. dan YM Hakim H. Raharjo, S.H., M.Hum. hadir langsung dalam diskusi hukum berdasarkan surat undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor W13-A/2418/PP.00.1/5/2023.

4

Kegiatan acara diskusi hukum yang dimulai pukul 07.30 ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan terima kasih atas kedatangan Yang Mulia Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Dr. H. Wahyu Widiana, M.A. (Senior Adviser Australia Indonesia Partnership for Justice 2 dan Mantan Direktur Jenderal Badilag) yang hadir sebagai narasumber dalam acara diskusi hukum. Pembinaan dan diskusi hukum ini diadakan dalam rangka peningkatan wawasan tentang hukum saat ini yang semakin hari semakin berkembang. Harapanya dengan menambah wawasan para Ketua, Wakil, Panitera, Sekretaris, dan Hakim dapat meningkatkan kinerja dan ilmu pengetahuan yang dapat diterapkan di Peradilan.

2
3

Pada sesi pertama diskusi hukum, diisi dengan penyampaian materi mengenai Efektivitas Perma 5/2019 dalam kaitannya dengan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak yang disampaikan oleh Bapk Wahyu Widiana. Dalam paparanya, beliau juga menyampaikan bahwa Kabupaten Jember termasuk terbesar ke-2 dalam penerima permohonan Dispensi Kawin berdasarkan data Badilag dengan sejumlah 1357 permohonan. Materi terakhir kemudian disampaikan oleh YM. Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. mengenai Potensi Sengketa Wisata Halal (Halal Tourism) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Timur. Kegiatan diskusi hukum kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab oleh para peserta.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya