Pengadilan Agama Pamekasan menggelar rapat Koordinasi dan Sosialisasi kepada para Advokat/Pengacara pada hari Rabu (31/12/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut para Advokat dari berbagai lembaga Bantuan Hukum yang sudah biasa melakukan Hukum Acara di Pengadilan Agama Pamekasan. Acara yang ini dilaksanakan di ruang sidang II Pengadilan Agama Pamekasan.

Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB setelah selesainya proses persidangan di Pengadilan Agama Pamekasan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Pamekasan – Bapak Dr. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Pamekasan – Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H. Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan program yang akan diterapkan Pengadilan Agama pamekasan pada tahun 2026.

Pemaparan terkait program prioritas meliputi Peningkatan Pelayanan Berbasis Digital, Penekanan diberikan pada pemanfaatan teknologi, seperti layanan e-Court, e-Litigasi, dan sistem informasi perkara berbasis online yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Pamekasan. Program berikutnya adalah Transparansi dan Akuntabilitas. Program ini bertujuan memastikan seluruh proses administrasi dan persidangan berjalan secara terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pamekasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, para kuasa hukum dan advokat dapat memahami arah kebijakan dan program yang menjadi prioritas kami”.Ungkapnya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para advokat dapat memahami secara menyeluruh arah kebijakan Pengadilan Agama Pamekasan serta berkontribusi dalam implementasinya untuk pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.(ril79)