img-logo img-logo
Penandatanganan Kontrak Kerja POSBAKUM Perkuat Layanan Hukum di Pengadilan Agama Pasuruan
Penandatanganan Kontrak Kerja POSBAKUM Perkuat Layanan Hukum di Pengadilan Agama Pasuruan
Tanggal Rilis Berita : 06 Januari 2026, Pukul 13:08 WIB, Telah dilihat 41 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pengadilan Agama Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada hari Senin, 05 Januari 2026. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Pasuruan dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pasuruan sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan layanan publik. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum. Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak H. A. Zahri, S.H., M.H.I., dalam sambutannya menyampaikan, “Penandatanganan kontrak kerja POSBAKUM ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Pasuruan dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas.” Senada dengan hal tersebut, Bapak Fandi Winurdani, S.H. selaku Ketua DPC YRPP Kota Pasuruan menyatakan, “YRPP Kota Pasuruan siap mendukung penuh pelaksanaan POSBAKUM agar masyarakat memperoleh pendampingan hukum yang tepat dan manusiawi.”

Whats-App-Image-2026-01-05-at-15-30-12-1

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pasuruan sebagai bentuk dukungan institusional terhadap keberlanjutan layanan POSBAKUM. Penandatanganan kontrak kerja dilakukan secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Pasuruan dengan perwakilan dari Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan. Dalam keterangannya, Bapak H. A. Zahri, S.H., M.H.I. menegaskan, “Melalui kerja sama ini, kami berharap layanan POSBAKUM dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang berperkara.” Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan lembaga bantuan hukum merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi peradilan. Sementara itu, Bapak Fandi Winurdani, S.H. menyampaikan, “Kami memandang kerja sama ini sebagai amanah besar untuk memastikan hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi secara berkeadilan.”

Tujuan utama dari penandatanganan kontrak kerja POSBAKUM ini adalah untuk memastikan keberlanjutan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Dengan adanya kerja sama ini, Pengadilan Agama Pasuruan berharap proses peradilan dapat diakses secara lebih mudah dan transparan. Bapak H. A. Zahri, S.H., M.H.I. menyampaikan, “POSBAKUM memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum, sehingga masyarakat tidak merasa sendiri saat menghadapi proses peradilan.” Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam setiap layanan yang diberikan. Menanggapi hal tersebut, Bapak Fandi Winurdani, S.H. menyatakan, “Kami berkomitmen menugaskan tenaga bantuan hukum yang kompeten dan berpengalaman demi menjaga kualitas layanan POSBAKUM.”

Pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja, dan ditutup dengan doa bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan khidmat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Pasuruan. Kehadiran seluruh aparatur pengadilan menunjukkan dukungan penuh terhadap program POSBAKUM sebagai bagian dari pelayanan prima. Dalam penutup sambutannya, Bapak H. A. Zahri, S.H., M.H.I. menyatakan, “Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan dievaluasi secara berkala demi peningkatan kualitas layanan.” Bapak Fandi Winurdani, S.H. juga menegaskan, “YRPP Kota Pasuruan siap bersinergi dan berkoordinasi secara berkelanjutan demi terwujudnya keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.”