Malang, 08 Januari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama dalam mewujudkan kepastian hukum dan penguatan akses keadilan bagi masyarakat. Penandatanganan MoU dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh satuan kerja peradilan agama di wilayah Jawa Timur. PA Kabupaten Malang mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Media Center.

Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., didampingi Wakil Ketua - Sutikno, S.Ag., M.H., hadir dalam kegiatan tersebut. Keduanya mengikuti rangkaian kegiatan dengan seksama sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan yang diinisiasi oleh PTA Surabaya. Partisipasi ini mencerminkan komitmen pimpinan dalam memperkuat peran lembaga peradilan agama. Kehadiran pimpinan secara langsung menunjukkan keseriusan PA Kab. Malang dalam mendukung kolaborasi lintas lembaga.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan PT Jawa Pos Koran Jawa Timur, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya, Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, serta PEKKA (Serikat Perempuan Kepala Keluarga Indonesia) Jawa Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum melalui sinergi antara lembaga peradilan, media, dan organisasi profesi serta masyarakat sipil. Nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan literasi hukum dan akses layanan peradilan. Selain itu, kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum yang berkeadilan.

Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I. menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini memiliki nilai strategis dalam mendukung terwujudnya kepastian hukum. Beliau memandang bahwa sinergi antara pengadilan dengan berbagai mitra eksternal sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang transparan dan mudah diakses. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kerja sama ini dapat memperkuat peran pengadilan dalam memberikan informasi hukum yang akurat dan pendampingan bagi pencari keadilan. Dengan kolaborasi yang baik, kepastian hukum dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk mendukung program strategis PTA Surabaya. Kerja sama lintas lembaga ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan peradilan agama. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. PA Kab. Malang optimistis sinergi yang terbangun akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.