img-logo img-logo
Komitmen Perkuat ZI, Pengadilan Agama Pasuruan Gelar Rapat Internal Tindak Lanjut Pendampingan WBK/WBBM
Komitmen Perkuat ZI, Pengadilan Agama Pasuruan Gelar Rapat Internal Tindak Lanjut Pendampingan WBK/WBBM
Tanggal Rilis Berita : 04 Maret 2026, Pukul 12:20 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pasuruan, Selasa 3 Maret 2026, Pengadilan Agama Pasuruan menindaklanjuti kegiatan Zoom Meeting Pendampingan Zona Integritas (ZI) menuju Predikat WBK/WBBM yang sebelumnya diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara daring di Media Center. Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris segera menggelar rapat internal. Rapat ini melibatkan seluruh Tim PMP ZI Pengadilan Agama Pasuruan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Pasuruan. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam melanjutkan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.

Rapat Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini bertujuan untuk menyusun strategi dan langkah konkret dalam memenuhi indikator penilaian. Seluruh Tim PMP ZI hadir untuk menyamakan persepsi terkait target yang harus dicapai. Pembahasan difokuskan pada teknis pelaksanaan penginputan dokumen pada aplikasi PMPZI. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kelengkapan eviden pada masing-masing area perubahan. Dengan rapat ini, diharapkan seluruh tim dapat bekerja secara terkoordinasi dan sistematis. 

Whats-App-Image-2026-03-03-at-13-59-24

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak A. Zahri, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas Zona Integritas. Beliau menyampaikan bahwa predikat WBK yang telah diperoleh harus dipertahankan dengan kerja nyata. “Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bapak A. Zahri. Ia juga mengingatkan agar setiap area perubahan dipenuhi dengan data dukung yang valid dan akurat. Penegasan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk bekerja lebih optimal.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Makhmud, turut memberikan arahan teknis dalam pelaksanaan rapat. Beliau menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penginputan dokumen pada aplikasi PMPZI. “Kita harus memastikan setiap eviden yang diunggah sesuai dengan indikator penilaian dan mencerminkan implementasi nyata di lapangan,” ujar Bapak Makhmud. Ia juga mengajak seluruh tim untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan publik. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Pasuruan menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan. Kegiatan ini menjawab unsur 5W 1H, yaitu siapa yang terlibat, apa yang dilaksanakan, kapan dan di mana kegiatan berlangsung, mengapa rapat digelar, serta bagaimana langkah teknis yang dibahas. Fokus utama adalah optimalisasi penginputan dokumen PMPZI dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh jajaran bersepakat untuk bekerja sama demi mempertahankan predikat WBK yang telah diraih. Diharapkan upaya ini dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Pasuruan.