Achmal Fairuz Shobhi, S.H. mengikuti kegiatan “Sosialisasi Tinjau Ulang Angka Dasar dan Sistem Prepopulated melalui Aplikasi SAKTI” secara daring pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Sekretariatan Pengadilan Agama Lumajang dan ditujukan bagi operator keuangan satuan kerja di lingkungan instansi pemerintah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pembaruan data dasar dan pemanfaatan fitur prepopulated dalam sistem SAKTI. Peserta mendapatkan penjelasan teknis serta panduan implementasi pada proses pengelolaan keuangan negara.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber memaparkan pentingnya validitas angka dasar dalam perencanaan dan pelaporan keuangan. Narasumber menyampaikan bahwa pembaruan angka dasar harus dilakukan secara cermat dan terintegrasi dengan sistem yang berlaku. “Tinjau ulang angka dasar merupakan langkah strategis untuk memastikan data yang digunakan dalam perencanaan anggaran benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu narasumber. Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada fitur prepopulated yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi input data.

Sistem prepopulated pada Aplikasi SAKTI dijelaskan sebagai fitur yang memungkinkan pengisian data secara otomatis berdasarkan basis data yang telah tersedia. Narasumber menegaskan bahwa fitur ini dapat mengurangi kesalahan manual dan mempercepat proses pengolahan data keuangan. “Dengan sistem prepopulated, satuan kerja dapat meminimalkan risiko kesalahan input sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan,” jelas narasumber. Para peserta juga diberikan simulasi penggunaan fitur tersebut dalam praktik pengelolaan keuangan sehari-hari.

Achmal Fairuz Shobhi, S.H. selaku operator keuangan mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias dan mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Ia menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam mendukung tugas pengelolaan keuangan di Pengadilan Agama Lumajang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penggunaan Aplikasi SAKTI secara optimal. Dengan adanya sosialisasi ini, Pengadilan Agama Lumajang diharapkan mampu menerapkan pembaruan sistem keuangan secara lebih efektif dan akuntabel.