img-logo img-logo
Wujudkan Komitmen dan Kesungguhan dalam Melakukan Pembangungan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Jombang Kelas 1A Laksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2026
Wujudkan Komitmen dan Kesungguhan dalam Melakukan Pembangungan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Jombang Kelas 1A Laksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2026
Tanggal Rilis Berita : 12 Januari 2026, Pukul 22:11 WIB, Telah dilihat 28 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 12 Januari 2026

Dalam mewujudkan komitmen dan kesungguhan seluruh jajaran Pengadilan Agama Jombang Kelas 1A, maka dilangsungkan dengan acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2026. Acara dilangsungkan setelah melaksanakan apel pagi di Halaman Depan Pengadilan Agama Jombang Kelas 1A. Acara dipandu oleh MC, Hikmatus Sabilil Izzah dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jombang menjelaskan bahwa melalui penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama ini menandakan bahwa seluruh keluarga besar PA Jombang siap melakukan pembangunan Zona Integritas di Tahun 2026”.

image host

Acara diawali dengan pembacaan pakta integritas oleh jajaran Hakim yang dipimpin oleh Ketua kemudian diikuti oleh hakim. Salah satu poin penting dalam pakta integritas hakim adalah tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas Pegawai yang diikuti oleh seluruh ASN dari unit Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

image host

 

Ada 7 poin penting dalam pakta integritas pegawai antara lain : Berperan secara pro aktif dalam Upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas; Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di lingkungan kerja saya secara konsisten; Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Pengadilan Agama Jombangserta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya; dan Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya. Seluruh pegawai mengikuti dan membacakan seluruh poin dalam pakta integritas tersebut dengan penuh kesungguhan. Setelah dilakukan pembacaan pakta integritas, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bermaterai dalam pakta integritas oleh masing-masing pegawai dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang.

image host

Memasuki acara kedua yakni penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai menunjukkan kesungguhan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penandatanganan Komitmen Bersama ini diawali oleh Ketua, Wakil Ketua, Jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris dan Seluruh Pegawai mulai dari PNS hingga PPPK. Acara berjalan dengan lancar dan khidmat di penghujung acara ditutup dengan foto bersama untuk memupuk kebersamaan dan kesolidan di awal tahun untuk meraih kesuksesan di Tahun 2026. (oaw)