Lumajang - Hakim Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Hirmawan Susilo, S.H., M.H., memberikan materi pembekalan kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum di lingkungan peradilan agama. Penyampaian materi berlangsung dengan suasana interaktif dan edukatif.

Materi yang disampaikan berfokus pada hukum acara perdata di peradilan agama. Dalam paparannya, Bapak Hirmawan Susilo menjelaskan tahapan-tahapan beracara secara sistematis dan mudah dipahami. Mahasiswa tampak antusias mengikuti penjelasan yang disertai contoh kasus dalam praktik persidangan.

Pendalaman materi ditekankan pada konstruksi penyusunan surat gugatan dan permohonan di peradilan agama. Hakim memberikan penjelasan mengenai perbedaan, unsur-unsur penting, serta kesalahan yang sering terjadi dalam penyusunannya. Hal ini diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi mahasiswa sebelum terjun langsung ke dunia praktik hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang pada hari Rabu, 14 Januari 2025, pukul 07.45 WIB sampai dengan selesai. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh wawasan praktis yang relevan dengan dunia peradilan agama. Bapak Hirmawan Susilo menyampaikan, “Pemahaman yang baik terhadap hukum acara dan penyusunan gugatan merupakan fondasi penting bagi calon praktisi hukum.”