Pengadilan Agama Nganjuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman keamanan data melalui penguatan literasi digital bagi seluruh jajaran pegawainya. Pada hari Rabu, 14 Januari 2026, instansi ini turut serta dalam kegiatan diskusi online nasional yang mengangkat tema strategis "Perlombaan Senjata Digital: Membedah Kejahatan, Hukum, dan Realitas Siber di Indonesia". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Universitas STEKOM sebagai respon terhadap meningkatnya eskalasi ancaman siber yang menyasar berbagai institusi publik di tanah air. Melalui partisipasi ini, Pengadilan Agama Nganjuk berupaya memastikan bahwa aparatur sipil negara memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai aspek legal dan teknis di ruang digital.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dimulai pada pukul 11.00 WIB dan dipusatkan di ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Nganjuk. Perwakilan pegawai kesekretariatan yang memiliki latar belakang teknologi informasi, Ngakifun Nuha, S.Kom., hadir sebagai peserta aktif dalam diskusi tersebut. Kehadiran perwakilan dari unsur IT ini dianggap sangat krusial mengingat kerentanan data sistem peradilan memerlukan proteksi maksimal dari sisi teknis maupun prosedur operasional standar. Sepanjang acara, peserta tampak serius menyimak pemaparan dari para ahli untuk mendalami dinamika kejahatan siber yang semakin canggih dan terorganisir.

Dosen Universitas STEKOM, Cherlina Helena P Panjaitan, M.Kom., yang hadir sebagai narasumber utama memberikan ulasan mendalam mengenai fenomena perlombaan senjata digital di kancah global maupun domestik. Beliau menekankan bahwa realitas siber di Indonesia saat ini tengah berada dalam fase yang menantang, di mana regulasi hukum harus terus berkejaran dengan perkembangan teknik peretasan yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan. Menurut beliau, pemahaman mengenai keamanan siber bukan lagi menjadi tanggung jawab departemen IT semata, melainkan harus menjadi kesadaran kolektif setiap individu yang mengoperasikan sistem data. Penjelasan ini memberikan gambaran nyata bagi para peserta mengenai betapa pentingnya menjaga integritas digital di lingkungan kerja pemerintahan.
Sebagai penutup, partisipasi Pengadilan Agama Nganjuk dalam diskusi ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam perumusan kebijakan keamanan data yang lebih kuat di tingkat internal. Ngakifun Nuha, S.Kom., berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil diskusi ini dengan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan informasi yang ada di kantor. Dengan memahami sisi hukum dan realitas siber, seluruh aparatur Pengadilan Agama Nganjuk diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman dan terhindar dari potensi tindak kejahatan digital. Kegiatan berakhir dengan sesi tanya jawab yang mencerahkan dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perlindungan data perkara serta data pribadi pegawai.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/