Pada Senin, 19 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, CPNS Pengadilan Agama Lumajang Dewi Citra Resmi Andaningrum, S.H. mengikuti kegiatan webinar bertajuk “Seminar Perkawinan Beda Agama dalam Hukum Perkawinan Indonesia”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (FSH UINSA). Webinar diikuti secara daring dari Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Lumajang. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan akademik dan pemahaman hukum bagi aparatur peradilan, khususnya terkait isu perkawinan beda agama.

Webinar menghadirkan Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A., Ketua Umum Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) Indonesia, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menempatkan agama sebagai dasar sahnya perkawinan di Indonesia. Prof. Khoiruddin Nasution, M.A. menyampaikan, “Hukum perkawinan di Indonesia secara prinsip menegaskan bahwa keabsahan perkawinan harus didasarkan pada ketentuan agama masing-masing pihak.” Penjelasan tersebut memberikan landasan konseptual terkait posisi perkawinan beda agama dalam sistem hukum nasional.

Selain itu, webinar juga menghadirkan Dr. Amam Fakhur, Hakim Tinggi Yustisial Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung RI, yang membahas praktik dan implikasi yuridis perkawinan beda agama dalam peradilan. Beliau menekankan pentingnya kehati-hatian aparatur peradilan dalam menyikapi perkara yang berkaitan dengan isu tersebut. Dalam penyampaiannya, Dr. Amam Fakhur menyatakan, “Hakim dituntut untuk menyeimbangkan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan dalam memutus perkara perkawinan.” Materi tersebut memberikan perspektif praktis bagi aparatur peradilan dalam memahami dinamika hukum yang berkembang.

Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, Dewi Citra Resmi Andaningrum, S.H. memperoleh tambahan pengetahuan yang relevan dengan tugas dan fungsi peradilan agama. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan PA Lumajang. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dapat mendukung profesionalitas dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. PA Lumajang terus mendorong partisipasi aktif aparatur dalam kegiatan ilmiah sebagai wujud komitmen terhadap pengembangan kompetensi berkelanjutan.