img-logo img-logo
Sinergi Peradilan Nganjuk: Koordinasi Penetapan Panjar Biaya Perkara Tahun Anggaran 2026
Sinergi Peradilan Nganjuk: Koordinasi Penetapan Panjar Biaya Perkara Tahun Anggaran 2026
Tanggal Rilis Berita : 20 Januari 2026, Pukul 10:48 WIB, Telah dilihat 29 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan koordinasi penting bersama Pengadilan Negeri Nganjuk untuk membahas penyesuaian panjar biaya perkara di tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung pada hari Senin, 19 Januari 2026, sebagai bentuk langkah awal yang proaktif dalam pelayanan publik. Pertemuan tersebut dimulai tepat pada pukul 14.00 WIB guna menyelaraskan kebijakan antar kedua lembaga peradilan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Adapun lokasi yang dipilih untuk pelaksanaan koordinasi ini adalah ruang Media Center Pengadilan Negeri Nganjuk yang representatif.

Whats-App-Image-2026-01-19-at-14-44-43

Agenda ini dihadiri oleh jajaran Panitera serta pegawai dari Pengadilan Agama Nganjuk maupun Pengadilan Negeri Nganjuk dalam suasana yang komunikatif. Dari pihak Pengadilan Agama Nganjuk, delegasi dipimpin langsung oleh Panitera, Misbah, S.H., M.H., yang didampingi oleh Panitera Muda Permohonan, Ahmad Romadhon, S.Ag., M.H. Selain itu, turut hadir Pegawai Kepaniteraan, Dhimas Andri Handono, S.Kom., untuk membantu teknis pendataan dan administrasi selama rapat berlangsung. Kehadiran para pejabat kepaniteraan ini menegaskan pentingnya akurasi dalam penetapan biaya perkara bagi masyarakat pencari keadilan.

Whats-App-Image-2026-01-19-at-14-44-44

Dalam arahannya, Panitera Pengadilan Agama Nganjuk, Misbah, S.H., M.H., menekankan bahwa kesepakatan mengenai panjar biaya perkara harus didasarkan pada prinsip transparansi dan efisiensi. Beliau menyampaikan bahwa penentuan radius dan biaya transportasi perlu disesuaikan dengan kondisi geografis terbaru serta regulasi yang berlaku di tahun 2026. Diskusi berlangsung dinamis antara kedua belah pihak untuk memastikan tidak ada perbedaan yang mencolok dalam penetapan biaya di wilayah hukum yang sama. Koordinasi ini diharapkan dapat menciptakan standarisasi yang jelas sehingga meminimalisir kendala administratif di masa mendatang.

Pertemuan tersebut berakhir dengan penyusunan draf kesepakatan bersama yang akan menjadi acuan operasional bagi kedua instansi sepanjang tahun berjalan. Pihak Pengadilan Agama Nganjuk menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pengadilan Negeri Nganjuk dalam berbagai aspek pelayanan hukum. Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan akses keadilan bagi masyarakat Nganjuk menjadi lebih terjangkau, pasti, dan terukur secara biaya. Seluruh rangkaian kegiatan di ruang Media Center ditutup dengan sesi dokumentasi sebagai bukti nyata kolaborasi antar lembaga peradilan di Kabupaten Nganjuk.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/             

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/