img-logo img-logo
Public Speaking Jadi Kunci Layanan Prima, Pegawai Pengadilan Agama Lumajang Ikuti Webinar BKN
Public Speaking Jadi Kunci Layanan Prima, Pegawai Pengadilan Agama Lumajang Ikuti Webinar BKN
Tanggal Rilis Berita : 21 Januari 2026, Pukul 09:40 WIB, Telah dilihat 95 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Kemampuan berbicara di depan umum menjadi salah satu kompetensi krusial bagi aparatur Pengadilan Agama untuk mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Penyampaian informasi yang jelas, tertata, dan sopan diperlukan agar para pihak berperkara dapat memahami prosedur dan haknya secara tepat. Keterampilan public speaking yang baik juga berperan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan dapat dipercaya.

image host

Dalam menjalankan tugas sehari-hari, aparatur Pengadilan Agama berinteraksi langsung dengan masyarakat dengan latar belakang dan tingkat pemahaman hukum yang berbeda-beda. Penyampaian informasi yang tidak tepat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan menghambat kelancaran proses administrasi maupun persidangan. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan komunikasi aparatur menjadi salah satu upaya penting untuk mendukung asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

image host

Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Negara menyelenggarakan Sharing Session bertema Public Speaking for ASN: Optimalisasi Keterampilan Berbicara bagi Aparatur Sipil Negara. Tenaga Alih Daya Pengadilan Agama Lumajang, Dian Alfridha R, S.H., mengikuti kegiatan ini secara daring dari ruang resepsionis pada Selasa, 20 Januari 2026. Webinar ini dimaksudkan untuk memperkuat kepercayaan diri aparatur dalam menyampaikan informasi layanan dan prosedur peradilan secara efektif.

image host

Narasumber kegiatan, Dr. Noveri Maulana, S.I.Kom., M.M., menekankan bahwa komunikasi yang efektif dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Aparatur yang mampu menjelaskan informasi secara jelas dan mudah dipahami membantu para pihak berperkara mengetahui hak dan kewajibannya,” ujarnya. Ia menambahkan, penguasaan public speaking, termasuk pengelolaan bahasa tubuh dan komunikasi daring, merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan publik di lingkungan peradilan.