img-logo img-logo
Mahasiswa PKL UINSA Surabaya Pelajari Mekanisme Pengunggahan dan Anonimisasi Putusan melalui SIPP di PA Lumajang
Mahasiswa PKL UINSA Surabaya Pelajari Mekanisme Pengunggahan dan Anonimisasi Putusan melalui SIPP di PA Lumajang
Tanggal Rilis Berita : 22 Januari 2026, Pukul 04:54 WIB, Telah dilihat 171 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya melaksanakan praktik anonimisasi putusan di Pengadilan Agama (PA) Lumajang pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang berperkara dalam dokumen hukum yang akan dipublikasikan. Melalui bimbingan langsung dari staf kepaniteraan Agus Tricahyo, S.H., para mahasiswa belajar menyamarkan nama dan data sensitif sesuai dengan standar privasi yang berlaku.

image host

Proses anonimisasi ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi peradilan di Indonesia melalui sistem direktori putusan. Mahasiswa diajarkan untuk teliti dalam memilah informasi yang boleh ditampilkan dan mana yang harus disensor guna menghindari penyalahgunaan data pribadi. Dengan keterlibatan aktif ini, mahasiswa UINSA mendapatkan wawasan praktis mengenai administrasi hukum yang tidak didapatkan di bangku perkuliahan.

image host

Pengadilan Agama Lumajang memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi para mahasiswa dalam mempercepat proses pengunggahan putusan ke sistem daring. Kerja sama ini dinilai sangat membantu beban kerja staf pengadilan sekaligus memberikan pengalaman kerja nyata bagi para peserta PKL. Mentor dari PA Lumajang memastikan bahwa setiap hasil anonimisasi telah diperiksa kembali agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang fatal.

image host

Diharapkan melalui praktik ini, mahasiswa UINSA Surabaya dapat memahami pentingnya perlindungan hak privasi warga negara dalam proses hukum. Pengalaman teknis di PA Lumajang ini menjadi bekal berharga bagi mereka sebelum terjun sepenuhnya ke dunia profesi hukum di masa depan. Kegiatan PKL ini pun ditutup dengan diskusi interaktif mengenai tantangan digitalisasi dokumen hukum di era modern.