Malang, 7 Mei 2025 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi Hakim yang membahas dua hal penting, yakni optimalisasi penyampaian panggilan sidang melalui PT Pos Indonesia dan penyeragaman penyusunan Berita Acara Sidang (BAS). Rapat ini dilaksanakan di ruang media center dimulai pukul 07.30 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I., Wakil Ketua – H. A. Zahri, S.H., M.H.I. dan diikuti oleh seluruh Hakim PA Kab. Malang.
Dalam rapat tersebut, dibahas kendala teknis yang kerap terjadi dalam pengiriman relaas panggilan sidang, seperti keterlambatan pengiriman dan ketidaksesuaian alamat. Para peserta juga menyoroti pentingnya kerja sama yang lebih intensif dengan PT Pos Indonesia guna memastikan keakuratan dan ketepatan waktu pengiriman. Selain itu, dibahas pula perlunya sistem pelacakan yang transparan untuk memastikan panggilan telah diterima pihak bersangkutan.
Pembahasan kemudian berlanjut pada penyusunan Berita Acara Sidang yang masih ditemukan adanya perbedaan format antar hakim. Untuk meningkatkan keseragaman dan kualitas laporan, disepakati penyusunan pedoman bersama sebagai acuan. "Penyeragaman Berita Acara Sidang penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik," ujar Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam arahannya.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan secara berkelanjutan. Dengan koordinasi yang baik dan evaluasi rutin, diharapkan proses administrasi persidangan menjadi lebih efisien, akurat, dan dapat diakses oleh semua pihak secara adil. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.