img-logo img-logo
PA Lumajang Ikuti Webinar Peningkatan Kesiapan ASN dalam Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 melalui Sistem Coretax
PA Lumajang Ikuti Webinar Peningkatan Kesiapan ASN dalam Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 melalui Sistem Coretax
Tanggal Rilis Berita : 22 Januari 2026, Pukul 13:27 WIB, Telah dilihat 104 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

PA Lumajang Ikuti Webinar Peningkatan Kesiapan ASN dalam Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 melalui Sistem Coretax

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Webinar Peningkatan Kesiapan ASN dalam Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 melalui Sistem Coretax. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara terhadap mekanisme pelaporan pajak berbasis sistem digital terbaru. Webinar dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026 pukul 08.00 WIB secara daring.

WhatsApp Image 2026 01 22 at 08.44.05 1

Webinar tersebut diikuti oleh ASN dari berbagai instansi, salah satunya Sony Sahuri selaku Operator Layanan Operasional PA Lumajang. Keikutsertaan peserta mencerminkan komitmen ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan pembelajaran lintas instansi.

Narasumber dalam webinar ini adalah Faisal Fisdiana yang menyampaikan materi terkait kebijakan dan teknis penggunaan Sistem Coretax. Ia menjelaskan bahwa transformasi digital di bidang perpajakan menuntut kesiapan dan ketelitian ASN dalam pelaporan SPT. “Pemahaman yang baik terhadap Sistem Coretax akan meminimalkan kesalahan pelaporan dan meningkatkan kepatuhan pajak ASN,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 01 22 at 08.44.05

Melalui webinar ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam proses pelaporan SPT Tahun Pajak 2025. Materi yang disampaikan meliputi alur pelaporan, penyesuaian data, serta solusi atas kendala yang sering dihadapi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya ASN yang patuh pajak dan adaptif terhadap perkembangan sistem administrasi perpajakan.